Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitia lelang pembangunan wisma atlet untuk pelaksanaan SEA Games XXVI di Palembang, Sumatra Selatan.
Sebanyak empat orang panitia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan suap balas jasa PT Duta Graha Indah Tbk ke Kemenpora dalam penunjukkan tender proyek pembangunan wisma atlet.
"Pemeriksaan guna pengembangan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
Humas KPK melansir, keempat orang anggota panitia yang diperiksa itu
adalah Darmayanti, Hary Meita, Sudarto, dan Anwar. Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK, hari ini, juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf honorer Sesmenpora Purwanto.
(Vanroy Pakpahan/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News