kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Andi Mallarangeng diperiksa soal anggaran proyek wisma atlet


Selasa, 31 Mei 2011 / 16:08 WIB
Andi Mallarangeng diperiksa soal anggaran proyek wisma atlet
ILUSTRASI. Pekerja memperlihatkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Pergerakan IHSG melemah 22.36 poin ke level 5.272 atau terkoreksi 0,42 persen pada penutupan perdagangan hari ini. ANTARA FOTO/Puspa Perwit


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng. Usai pemeriksaan, Andi mengaku diperiksa terkait anggaran pembangunan wisma atlet Sea Games
di Palembang, Sumatera Selatan.

Andi menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB. Dia menegaskan dirinya diperiksa selaku orang nomor satu di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

"Sesuai surat panggilan KPK sebagai saksi. Saya ditanya soal seputar jabatan saya sebagai Menpora," kata Andi seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (31/5).

Andi enggan terlalu banyak berkometar soal pemeriksaannya. Yang pasti dirinya diperiksa soal tanggungjawabnya sebagai menteri.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam yang menerima cek senilai Rp 3,2 miliar. Cek yang diduga sebagai tanda terima kasih itu diberikan oleh Marketing Manager PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris yang didampingi oleh Rosa selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri. Duta Graha Indah adalah kontraktor wisma atlet tersebut.

KPK menangkap tiga orang tersebut pada 21 April lalu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Selain menemukan cek sebesar Rp 3,2 miliar, KPK juga menemukan uang senilai Rp 73,171 juta, US$128.148, A$ 13.070 dan 1.955 euro saat menggeledah ruangan Wafid. Uang tunai tersebut ditemukan di amplop yang dimasukan dalam kardus yang telah dibuang ke tempat sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×