kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK Lelang Mobil Fortuner dan Santa Fe dari Terpidana Korupsi


Jumat, 13 Mei 2022 / 14:57 WIB
KPK Lelang Mobil Fortuner dan Santa Fe dari Terpidana Korupsi
ILUSTRASI. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri


Sumber: Kompas TV | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil dan sejumlah telepon seluler yang merupakan rampasan dari dua terpidana kasus korupsi.

Pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III itu akan dilakukan pada , Senin (23/5/2022) pekan depan.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (13/5) .

Dia menjelaskan, lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana suap atas nama Hiendra Soenjoto yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hiendra adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.

Baca Juga: Kerabat eks sekretaris MA divonis 4 tahun penjara karena menghalangi penyidikan KPK

Kemudian, lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI atas nama Ferdy Yuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ferdy merupakan kerabat dari mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Ia adalah terpidana perkara dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dan kawan-kawan.

Adapun objek lelang barang rampasan tersebut, yakni satu paket berupa satu handphone Samsung nomor model SM-B310E, satu handphone Apple model iPhone 11 Pro Max, satu modem WiFi merk Smartfren dan satu unit mobil merek Hyundai Santa Fe22TM CRDI hitam dengan nomor polisi B 1819 UJT.

Barang rampasan itu ditentukan harga limitnya senilai Rp418.784.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan uang jaminan Rp100.000.000.

Berikutnya, satu paket berupa satu handphone Xiaomi model Mi Mix 3, satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi L 1720 FD.

Harga limit Fortuner tersebut Rp373.095.000 dan uang jaminan Rp100.000.000.

Ali menyampaikan pelaksanaan lelang pada Senin (23/5) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Baca Juga: KPK tahan Hiendra tersangka suap eks sekretaris MA Nurhadi, setelah ditangkap di BSD

Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 10.30 WIB waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat.

"Pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5) Pukul 10.00-12.00 WIB, untuk mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan dan mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalam Ampera Raya, No 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ucap Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul KPK Lelang Dua Mobil Mewah dari Terpidana Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×