Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi prioritas terhadap persidangan kasus mega skandal korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e- KTP). Dugaan korupsi e-KTP ini memang menyeret nama-nama politisi besar.
Pihak KPK pun tidak menampik telah mengantongi bukti akurat soal keterlibatan Ketua DPR RI saat ini, Setya Novanto yang dalam dakwaan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto disebut bersama-sama dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dan beberapa orang lain melakukan tindak pidana korupsi.
"Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak yang diduga menerima sejumlah uang dalam rangkaian peristiwa ini," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.
Sementara itu, Andi Narogong, hari ini (4/4) menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka. Usai diperiksa penyidik, Andi enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya melempar senyum saja.
Dari Andi, KPK telah menyita dua mobil mewah Toyota Vellfire dan Land Rover. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen serta surat kepemilikan aset. Barang-barang tersebut diambil di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK belum mau mengkonfirmasi siapa pemilik kediaman tersebut.
Khatibul Umam Wiranu, dalam kesaksian di persidangan yang juga sudah tertuang dalam berkas acara pemeriksaan kemarin mengatakan bahwa Andi memiliki relasi khusus dengan Setnov. "Menurut rumor dekat dengan Setya Novanto. Tapi saya tahu itu cuma rumor," kata Khatibul mengkonfirmasi pernyataannya di BAP.
Sebelumnya, Setya Novanto sempat menyatakan ia memang kenal dengan Andi. Hanya, relasi mereka terkait jual beli kaos sewaktu menjadi Bendahara Umum Partai Golkar.
Setya juga membantah terlihat di kasus e-KTP. Ketua Partai Golkar ini bahkan mengaku tak pernah menerima duit e-TKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News