Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto membantah terlibat dalam korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, seperti yang disebutkan mantan bendahara M. Nazaruddin. Dia bilang, semua urusan pengadaan e-KTP ditangani Komisi II DPR.
Nama Novanto kembali diingatkan jelang sidang e-KTP pada Kamis, 9 Maret mendatang. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang, akan ada nama-nama besar yang disebut dalam pembacaan dakwaan tersebut.
Menjadi terdakwa dalam kasus itu adalah Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Dalam dakwaan akan dibacakan mengenai proses pembahasan hingga pengadaan KTP el, yang diduga menyebabkan kerugian negara sampai Rp 2 triliun.
“Saya waktu itu sebagai Ketua Fraksi Golkar dan membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan, dan hal itu tidak mungkin saya lakukan. Tidak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” ujar Novanto dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).
Sebagai Ketua Fraksi Golkar, kata Novanto, semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR dari Golkar melaporkan ke fraksi. Kemudian, masalah e-KTP diplenokan di tingkat fraksi setiap sebulan sekali.
“Anggota Komisi II DPR FPG (Fraksi Partai Golkar) kita minta melaporkan perkembangan yang ada, juga komisi-komisi lainnya. Itu sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK waktu dimintai klarifikasi dan konfirmasi beberapa waktu lalu. Jadi kepada pleno fraksi Golkar, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya baik untuk negara, apalagi merupakan proses online demi kepentingan negara dan bisa langsung proses paspor itu sangat baik,” jelas Novanto.
Sementara terkait anggaran, kata Novanto, bukan urusan fraksi, melainkan tugas badan anggaran (Banggar). Dia membantah menerima jatah hingga 10% dari perusahaan rekanan pengadaan e-KTP.
(Baca juga: Perusahaan penyedia e-KTP bangkrut dan tak punya aset)
"Di mana sebagai Ketua Fraksi waktu itu, pimpinan fraksi hanya sebatas memberikan kepercayaan kepada Komisi II DPR yaitu Chaeruman Harahap, dan Agun Gunandjar Sudarsa," katanya.
Dia mengaku prihatin dengan berdarnya nama-nama anggota Komisi II DPR RI periode 2011-2012, yang selalu dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP tersebut.
Masalah psikologis
Novanto menyebut pernyataan Nazaruddin tidak benar dan mengada-ada.
“Nama saya dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP itu mungkin karena kondisi sosiologis psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya, sehingga semua orang dikait-kaitkan," katanya.
Dia juga menyebut, pertemuan antara Novanto, Nazaruddin, dan Anas Urbaningrum (terpidana) sebagai tuduhan belaka. Persoalan ada pertemuan atau tidak, menurut Novanto, akan dibuktikan di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News