kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.314   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.747   -55,78   -0,82%
  • KOMPAS100 996   -9,48   -0,94%
  • LQ45 770   -7,15   -0,92%
  • ISSI 211   -0,88   -0,42%
  • IDX30 399   -2,65   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,05   -0,42%
  • IDX80 113   -1,03   -0,90%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,84   -0,64%

Setya Novanto dilaporkan ke MKD soal e-KTP


Kamis, 16 Maret 2017 / 15:50 WIB
Setya Novanto dilaporkan ke MKD soal e-KTP


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Alasan pelaporan Novanto karena terkait kasus dugaan korupsi e-KTP .

"MAKI akan mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR melakukan perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam perkara e-KTP," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (16/3/2017).

Boyamin memaparkan kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto ada beberapa hal. Salah satunya bantahan tidak bertemu Irman dan Sugiharto, para terdakwa di kasus e-KTP.

"Mengaku tidak pernah ikut pertemuan-pertemuan dan tidak mengenal terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Boyamin.

Menurut Boyamin, Irman dan Sugiharto sudah melakukan pertemuan dengan Novanto terkait e-KTP. Bahkan Boyamin yakin Ketua Umum Golkar sudah mengenal lama dengan kedua terdakwa tersebut.

"Padahal yang terjadi sebaliknya diduga Setya Novanto ikut pertemuan beberapa kali dan mengenal/pernah bertemu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar Boyamin.

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×