kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.978   131,00   0,73%
  • IDX 5.898   -297,18   -4,80%
  • KOMPAS100 782   -41,97   -5,09%
  • LQ45 591   -28,13   -4,54%
  • ISSI 204   -10,42   -4,86%
  • IDX30 335   -14,10   -4,03%
  • IDXHIDIV20 414   -13,79   -3,22%
  • IDX80 89   -4,81   -5,13%
  • IDXV30 113   -4,46   -3,79%
  • IDXQ30 109   -3,80   -3,38%

Setya Novanto dilaporkan ke MKD soal e-KTP


Kamis, 16 Maret 2017 / 15:50 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Alasan pelaporan Novanto karena terkait kasus dugaan korupsi e-KTP .

"MAKI akan mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR melakukan perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam perkara e-KTP," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (16/3/2017).

Boyamin memaparkan kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto ada beberapa hal. Salah satunya bantahan tidak bertemu Irman dan Sugiharto, para terdakwa di kasus e-KTP.

"Mengaku tidak pernah ikut pertemuan-pertemuan dan tidak mengenal terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Boyamin.

Menurut Boyamin, Irman dan Sugiharto sudah melakukan pertemuan dengan Novanto terkait e-KTP. Bahkan Boyamin yakin Ketua Umum Golkar sudah mengenal lama dengan kedua terdakwa tersebut.

"Padahal yang terjadi sebaliknya diduga Setya Novanto ikut pertemuan beberapa kali dan mengenal/pernah bertemu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar Boyamin.

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×