kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Setya Novanto dilaporkan ke MKD soal e-KTP


Kamis, 16 Maret 2017 / 15:50 WIB
Setya Novanto dilaporkan ke MKD soal e-KTP


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Alasan pelaporan Novanto karena terkait kasus dugaan korupsi e-KTP .

"MAKI akan mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR melakukan perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam perkara e-KTP," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (16/3/2017).

Boyamin memaparkan kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto ada beberapa hal. Salah satunya bantahan tidak bertemu Irman dan Sugiharto, para terdakwa di kasus e-KTP.

"Mengaku tidak pernah ikut pertemuan-pertemuan dan tidak mengenal terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Boyamin.

Menurut Boyamin, Irman dan Sugiharto sudah melakukan pertemuan dengan Novanto terkait e-KTP. Bahkan Boyamin yakin Ketua Umum Golkar sudah mengenal lama dengan kedua terdakwa tersebut.

"Padahal yang terjadi sebaliknya diduga Setya Novanto ikut pertemuan beberapa kali dan mengenal/pernah bertemu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar Boyamin.

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×