Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku sudah mengirimkan surat pemanggilan kedua.
Surat itu dialamat ke DPR, fraksi Partai Demokrat dan rumah Nazaruddin. "Ke rumahnya lewat RT. Nggak salah alamat kok," tegas Busyro sebelum memulai rapat Tim Pengawas Century di DPR, Rabu (15/6).
Busyro mengatakan, Nazaruddin dijadwalkan akan diperiksa, Kamis (16/6). Bila tidak datang, KPK akan melayangkan surat pemanggilan ketiga. "Ketiga akan dipanggil paksa. Jemput atau tidak, sedang dipertimbangkan setelah pemanggilan kedua," ujarnya.
Sebelumnya, Nazaruddin mangkir dari pemanggilan KPK pada Senin (13/6) lalu. Anggota Komisi VII DPR tidak datang tanpa pemberitahuan.
Nazaruddin sendiri mengaku sedang berobat ke Singapura. Dia menyatakan menderita sakit jantung.
Nazaruddin disebutkan terlibat dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Kasus ini melibatkan mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dan Manajer PT Duta Graha Indah TBk (DGIK) Mohamad El Idris. DGIK adalah rekanan dalam proyek pembangunan tersebut.
Nazaruddin disebut-sebut terlibat sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri. Ia disebut memerintahkan Rosa mengantarkan El Idris untuk menemui Wafid menyampaikan cek senilai Rp 3,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News