kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.590.000   29.000   1,13%
  • USD/IDR 16.782   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Ruhut: Nazaruddin mangkir karena tidak diperbolehkan dokter


Senin, 13 Juni 2011 / 12:51 WIB
Ruhut: Nazaruddin mangkir karena tidak diperbolehkan dokter
ILUSTRASI. Berdasarkan data PIPU Bank Indonesia, bunga deposito tertinggi di perbankan saat ini sebesar 6,5%.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali mangkir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Sesmenpora, Wisma Atlet Sea Games.

Namun, Ruhut Sitompul, Ketua DPP Demokrat Bidang Komunikasi dan Informatika, mengaku hal itu wajar. Menurutnya, ketidakhadiran Nazaruddin beralasan karena mantan Bendum itu masih sakit. Lagipula, tambah Ruhut, dokter pun belum memperbolehkan Nazaruddin meninggalkan Singapura.

Informasi itu didapat Ruhut dari keluarganya Nazar. "Keluarganya mengatakan dia masih sakit. Dokternya belum mengizinkan," ujar Ruhut di sela-sela rapat kerja dengan Kapolri, Senin (13/6).

Apalagi, lanjut anggota Komisi III itu, pemberitahuan pemanggilan Sesmenpora baru diberitahukan Kamis (9/6). "Sebenarnya ada hukum acara memanggil seseorang. Ini hanya tiga hari mendengar. Kamis sore baru tahu," tegas Ruhut.

Tak hanya itu, Politisi Demokrat itu pun malah menegaskan jika KPK tergolong lembaga yang tidak profesional. "Apalagi, kasus Kemendiknas. Sama saja menzalimi kami. Itu kasus 2008 sebelum Nazaruddin jadi bendahara umum Demokrat dan anggota DPR. Ini tidak profesional," tutupnya.

Sekadar mengigatkan, sebelumnya Jumat (10/6) Muhammad Nazaruddin telah mangkir dalam panggilan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Nazaruddin diundang hanya untuk menjadi saksi kasus pengadaan barang Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Alasan, Nazaruddin tak hadir karena Mantan Bendum itu masih sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×