kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.564   46,00   0,28%
  • IDX 6.969   135,78   1,99%
  • KOMPAS100 1.011   23,61   2,39%
  • LQ45 785   19,14   2,50%
  • ISSI 221   2,79   1,28%
  • IDX30 407   10,11   2,55%
  • IDXHIDIV20 479   11,92   2,55%
  • IDX80 114   2,35   2,10%
  • IDXV30 116   1,81   1,58%
  • IDXQ30 133   3,78   2,92%

Ruhut: Nazaruddin mangkir karena tidak diperbolehkan dokter


Senin, 13 Juni 2011 / 12:51 WIB
Ruhut: Nazaruddin mangkir karena tidak diperbolehkan dokter
ILUSTRASI. Berdasarkan data PIPU Bank Indonesia, bunga deposito tertinggi di perbankan saat ini sebesar 6,5%.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali mangkir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Sesmenpora, Wisma Atlet Sea Games.

Namun, Ruhut Sitompul, Ketua DPP Demokrat Bidang Komunikasi dan Informatika, mengaku hal itu wajar. Menurutnya, ketidakhadiran Nazaruddin beralasan karena mantan Bendum itu masih sakit. Lagipula, tambah Ruhut, dokter pun belum memperbolehkan Nazaruddin meninggalkan Singapura.

Informasi itu didapat Ruhut dari keluarganya Nazar. "Keluarganya mengatakan dia masih sakit. Dokternya belum mengizinkan," ujar Ruhut di sela-sela rapat kerja dengan Kapolri, Senin (13/6).

Apalagi, lanjut anggota Komisi III itu, pemberitahuan pemanggilan Sesmenpora baru diberitahukan Kamis (9/6). "Sebenarnya ada hukum acara memanggil seseorang. Ini hanya tiga hari mendengar. Kamis sore baru tahu," tegas Ruhut.

Tak hanya itu, Politisi Demokrat itu pun malah menegaskan jika KPK tergolong lembaga yang tidak profesional. "Apalagi, kasus Kemendiknas. Sama saja menzalimi kami. Itu kasus 2008 sebelum Nazaruddin jadi bendahara umum Demokrat dan anggota DPR. Ini tidak profesional," tutupnya.

Sekadar mengigatkan, sebelumnya Jumat (10/6) Muhammad Nazaruddin telah mangkir dalam panggilan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Nazaruddin diundang hanya untuk menjadi saksi kasus pengadaan barang Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Alasan, Nazaruddin tak hadir karena Mantan Bendum itu masih sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×