Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan sejumlah bukti terkait proses penyidikan kasus korupsi pada proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Untuk itu, pada hari ini, Rabu (28/11), penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tempat-tempat yang digeledah itu diantaranya beberapa rumah yang merupakan tempat tinggal petinggi PT Adhi Karya. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB," kata Johan, Rabu (28/11).
Menurut Johan, ada tiga rumah yang digeledah penyidik KPK. Rumah-rumah tersebut milik saksi dalam perkara ini, diantaranya rumah milik Henny Susanti yang berlokasi di Pondok Kacang Prima, Pondok Aren. Selain itu rumah M Arif Taufiqurahman di Tanjung Mas Lenteng Agung dan rumah Anis A di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.
Namun, Johan tidak menyebutkan bukti apa saja yang dicari penyidik dari penggeledahan ini. Ia hanya bilang, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan seorang tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementrian Olahraga, Dedi Kusdinar. Dedi dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena terjadinya penyalahgunaan dalam proses pembangunan sport Center Hambalang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News