kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

KPK: Kami berada di belakang Ditjen Pajak


Selasa, 08 Agustus 2017 / 20:16 WIB
KPK: Kami berada di belakang Ditjen Pajak


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hari ini, Selasa (8/8), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi kembali menyambangi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maksud tujuan Ken ke KPK salah satunya membahas perihal pengawasan penarikan duit pajak.

Dalam kesempatan sama, Ken turut mengomentari kasus dana desa yang beberapa lalu ketahuan diselewengkan sehingga harus berurusan dengan KPK.

"Kita minta dukungan KPK, karena hasil pajak ini bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, termasuk dipakai untuk dana desa, untuk meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Kalau ekonomi jalan, pertumbuhan jalan, pajaknya juga akan jalan," ucap Ken.

Ken mengatakan pengawasan dana desa penting lantaran dana tersebut juga merupakan hasil koleksi jajarannya.

"Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, tentu saja orang pajak paling marah lah. Karena dicari susah-susah gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," tambahnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bilang koordinasi ini merupakan lanjutan dari koordinasi dengan kementerian keuangan termasuk pula bea cukai. Tujuannya, KPK berharap penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai ini bisa lebih besar.

"Jadi ada impian-impian besar agar memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini. Ini agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang. Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok yang tidak ingin berubah. Tapi kami ada di belakang pajak," kata Saut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×