Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/2026).
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Ia mengatakan, penggeledahan di kantor DJP hingga kini masih berlangsung.
“Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujarnya.
Baca Juga: Donald Trump Kenakan Tarif Dagang 25% ke Negara Mitra Iran, Indonesia Terdampak?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Budi mengatakan, selain uang, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data.
“Penyidik juga mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujarnya.
Baca Juga: Anomali DPR: Kuorum Tipis, Gaji Bulanan Rp 65 Juta Tetap Aman Dibawa Pulang
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/13/12382261/kpk-geledah-kantor-ditjen-pajak-kemenkeu.
Selanjutnya: Airlangga Pastikan Model Bisnis SPPG Aman, Anggaran Dijamin APBN
Menarik Dibaca: 10 Siswa MISJ Ciptakan Traffigo, Solusi Kemacetan Penjemputan Siswa di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













