Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gedung DPR kembali menyuguhkan pertunjukan rutin yang nyaris menjadi tradisi nasional: rapat paripurna digelar, tetapi kursi-kursi empuk wakil rakyat tampak lebih banyak menikmati angin pendingin ruangan ketimbang diduduki pemilik sahnya.
Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (13/1/2026), DPR RI dengan penuh percaya diri menyatakan kuorum telah tercapai. Catatannya cukup “mengesankan”: 294 anggota hadir dari total 579 orang. Artinya, hampir separuh anggota dewan memilih menjalankan tugas mulia lain—entah rapat imajiner, agenda tak kasatmata, atau sekadar absen berjamaah.
Meski begitu, palu sidang tetap diketuk. Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat dengan agenda penting, mulai dari pidato pembukaan hingga pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan MPR.
Baca Juga: Menko Airlangga Siapkan Diskon Tarif Pesawat untuk Mudik Lebaran 2026
Beberapa pimpinan DPR terlihat hadir, seperti Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Sementara satu nama lain kembali menjadi legenda kursi kosong: Sufmi Dasco Ahmad.
“Daftar hadir telah ditandatangani oleh 294 orang anggota dari 579 anggota DPR,” ujar Puan dengan nada formal. Kalimat ini terdengar netral, meski bagi publik bisa dibaca sebagai pengakuan jujur bahwa absensi massal telah menjadi hal lumrah—selama angka minimum terpenuhi, tanggung jawab seolah ikut gugur.
Dengan dalih kuorum tercapai, rapat pun dinyatakan sah dan terbuka untuk umum. Publik pun dipersilakan menyaksikan demokrasi versi ringkas: wakil rakyat digaji penuh, tunjangan mengalir lancar, tetapi kehadiran cukup setengah-setengah.
Ironinya, absensi ini terjadi di tengah besarnya gaji dan fasilitas yang diterima anggota DPR—mulai dari gaji pokok, tunjangan kehormatan, hingga berbagai fasilitas negara. Sayangnya, yang tampak konsisten hadir justru bukan para legislatornya, melainkan kursi kosong yang setia menemani setiap sidang.
Tonton: Belanja Desember 2025 Melambat, Anomali Pola Konsumsi Akhir Tahun
Gaji & Tunjangan Anggota DPR
Diberitakan sebelumnya, usai penghapusan tunjangan perumahan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah memaparkan rincian gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025. Berikut Daftarnya:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Baca Juga: Tren Kenaikan Harga Saham BUMI 6 Bulan Terhenti, Analis Sebut Saat Tepat Untuk Beli
- Tunjangan Konstitusional Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
- Total Bruto: Rp 74.210.680
- Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730.
Sebagian artikel bersumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/13/10385491/dpr-gelar-rapat-paripurna-perdana-di-2026-294-dari-579-anggota-dewan-hadir.
Selanjutnya: Gandeng Inggris, Indonesia Siapkan Dana US$ 125 Juta untuk Kembangkan Semikonduktor
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday Periode 13-15 Januari 2026, Baby Pakchoy Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













