Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, operasi senyap tim Komisi Antirasuah ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Anggota Terjerat Dugaan Korupsi, BPK Kembali Disorot
“Tim masih dalam proses pemeriksaan (pihak-pihak yang diamankan),” kata Nurul Ghufron, Rabu sore.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail siapa pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Ghufron menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah para pihak yang diamankan selesai diperiksa.
Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penindakan penyidik.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang, Ini Profil Mantan Politisi Gerindra
“Nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Bondowoso, KPK Periksa Intensif Pihak yang Diamankan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News