kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso Jawa Timur


Rabu, 15 November 2023 / 22:50 WIB
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso Jawa Timur
ILUSTRASI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melambaikan tangan sebelum memberikan keterangan pers


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, operasi senyap tim Komisi Antirasuah ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Anggota Terjerat Dugaan Korupsi, BPK Kembali Disorot

“Tim masih dalam proses pemeriksaan (pihak-pihak yang diamankan),” kata Nurul Ghufron, Rabu sore.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail siapa pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Ghufron menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah para pihak yang diamankan selesai diperiksa.

Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penindakan penyidik.

Baca Juga: KPK Segel Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang, Ini Profil Mantan Politisi Gerindra

“Nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Bondowoso, KPK Periksa Intensif Pihak yang Diamankan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×