kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK diharap selesaikan juga Hambalang dan Century


Selasa, 09 Oktober 2012 / 20:07 WIB
ILUSTRASI. Tanaman daun keladi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pasca pidato Presiden SBY terkait kisruh KPK versus Polri, kedua lembaga penegakan hukum itu didesak untuk segera mengimplementasikan tugas-tugasnya masing-masing dengan baik. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Al-Habsyi mengatakan, pidato Presiden ini diharapkan tidak hanya sekadar sebagai angin segar saja.

Menurut Aboebakar, yang lebih penting dari itu semua adalah tindakan nyata dari masing-masing pihak yang berpolemik. "The show must go on. Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus tetap jalan. Masih banyak pekerjaan rumah menunggu. Seperti kasus hambalang, wisma atlet dan century sudah menunggu. Jangan membuang energi untuk perkara yang kurang urgent (penting)," ungkap Aboebakar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).

Aboebakar menambahkan, pihaknya bersyukur karena pidato Presiden telah berhasil menjembatani komunikasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Di sisi lain, menurut Aboebakar, semua pihak perlu mengapresiasi sikap Kapolri yang legowo atas berbagai solusi yang didorong Presiden di pidatonya.

Dikatakan Aboebakar, pihaknya mendorong para komisioner lembaga antirasuah itu untuk tidak lagi mengedepankan publisitas media di tengah due process of law atau proses hukum yang sedang berlangsung. Hal tersebut, kata Aboebakar, bagaimana pernah dijanjikan Ketua KPK Abraham Samad saat mengikuti tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Secara khusus dia mengkritik statement Abraham sebelumnya bahwa KPK tidak memerlukan political will dari DPR dan Presiden. Sedangkan saat ini, kata Aboebakar, KPK meminta Presiden untuk campur tangan dalam penyelesaian kasus ini. "Janganlah hal ini terulang lagi. Itu bukan statemen seorang negarawan, karena berpotensi membuat disharmonisasi hubungan antar lembaga, sungguh itu tidak baik," ungkap Aboebakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×