kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketua DPR: Revisi UU KPK sudah tidak laku


Selasa, 09 Oktober 2012 / 16:04 WIB
Ketua DPR: Revisi UU KPK sudah tidak laku
ILUSTRASI. Perusahaan startup China kesulitan IPO di bursa Hong Kong karena aturan IPO yang makin ketat.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menilai, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tidak laku. Menurutnya, banyak anggota DPR yang tidak berminat membahas revisi undang-undang tersebut.

Apalagi, Marzuki menilai, partai politik tengah menjaga citra menjelang Pemilu 2014 mendatang. Sehingga dia bilang, pembahasan revisi UU lembaga antirasuah ini akan menuai kontroversi dan penolakan publik. "Sebentar lagi mau kampanye. Apalagi mau pemilu. Semua parpol membangun citra dan tidak mau dicap melemahkan (KPK)," ucapnya, Selasa (9/10).

Marzuki mengatakan, anggota DPR tidak akan lagi fokus membahas undang-undang pada 2013 mendatang. Katanya, anggota DPR akan cenderung fokus pada persiapan pesta demokrasi lima tahunan.

Karena itu, Marzuki menduga, pembahasan revisi UU KPK ini tidak akan berlanjut. Dia mengaku sudah menerima surat beberapa fraksi untuk tidak membahas revisi beleid itu. Sejumlah fraksi yang sudah resmi menolak diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mengenai revisi UU KPK yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Marzuki menjelaskan tidak selamanya harus dilaksanakan. Dia bilang, ada beberapa Prolegnas yang tidak dibahas. "Tidak masalah," tegasnya.

Semula DPR berinisiatif merevisi UU KPK. Namun, kalangan penggiat anti korupsi menolak keras rencana tersebut karena dianggap memangkas kewenangan KPK. Belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menilai rencana revisi UU KPK kurang tepat. Dia menyatakan, revisi UU KPK seharusnya menguatkan bukan melemahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×