kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KPK bakal tambah tersangka di kasus reklamasi DKI


Kamis, 12 Mei 2016 / 17:14 WIB
KPK bakal tambah tersangka di kasus reklamasi DKI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperluas pengusutan perkara dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, bukan tidak mungkin KPK akan menambah tersangka, yang saat ini sudah ada tiga orang.

Hal ini lantaran, KPK menemukan banyak fakta baru di kasus itu. Temuan itu berasal dari keterangan para saksi dan tersangka yang diperiksa para penyidik KPK.

"Banyak temuan baru, kami masih kumpulkan fakta dan bukti dan mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman," kata Agus Raharjo, Ketua KPK, tanpa merinci, Kamis (12/5)

Sebelumnya, untuk perkara ini penyidik telah memanggil sejumlah pihak beberapa diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja Staff Ahli Gubernur DKI Jakarta, dan Bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma.

Asal tahu saja, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, dan Trinanda Prihantono pegawai PT Agung Podomoro Land.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×