kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

KPA nilai reforma agraria hanya pemanis di bank tanah


Jumat, 16 Oktober 2020 / 21:01 WIB
KPA nilai reforma agraria hanya pemanis di bank tanah
ILUSTRASI. Aktivis mahasiswa melakukan audiensi dengan perwakilang anggota dewan saat aksi unjukrasa. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai reforma agraria hanya pemanis di bank tanah. Sebelumnya bank tanah dimasukkan dalam Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pekan lalu. Bank tanah dinilai memiliki tujuan berkaitan dengan kepentingan investasi.

"UU Cipta Kerja, reforma agraria itu jadi pemanis di antara tujuan yang menjadi rumusan dari bank tanah," ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/10).

Pada UU Cipta Kerja KPA menilai bank tanah ditujukan untuk kepentingan industri dan kepentingan umum. Dimana kepentingan umum berdasarkan UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum menyebut kepentingan umum berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Siapkan lima RPP Cipta Kerja, ATR/BPN: 90% draf sudah rampung

Reforma agraria masuk dalam tujuan pembentukan bank tanah. Pada UU sapu jagat tersebut disampaikan minimal 30% tanah yang dimiliki bank tanah digunakan untuk reforma agraria.

"Bank tanah itu seperti legitimasi dari 100% tanah negara itu hanya 30% untuk memperbaiki ketimpangan itu, 70% goes to badan usaha," terang Dewi.

Dewi menegaskan kesempatan 70% tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan dan diberikan kepada dunia usaha. Oleh karena itu bank tanah justru dianggap dapat memperparah ketimpangan kepemilikan atas tanah.

Selanjutnya: Jokowi delegasikan staf khusus milenial untuk temui demonstran mahasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×