Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan lima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil \mengatakan, kelima draf RPP tersebut sudah hampir selesai.
"Saat ini Insya Allah 90% draf RPP tersebut sudah jadi. Mungkin minggu depan kami mulai mengundang berbagai pihak, siapa saja untuk memberikan input," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (16/10).
Menurut Sofyan, bila masih ada berbagai kekurangan dan aspirasi pada UU Cipta Kerja ini, pihaknya pun akan mengumpulkan hal tersebut dalam Peraturan Pemerintah ini. Dengan begitu, diharapkan PP yang dihasilkan sesuai dengan harapan publik.
Baca Juga: Bank Dunia: UU Cipta Kerja dukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang
Adapun, kelima RPP tersebut antara lain mengenai Tata Ruang, Pengadaan Tanah, Bank Tanah, Pemberian Hak atas Tanah hingga Kawasan dan Tanah Terlantar.
Lebih lanjut, Sofyan pun memastikan pihaknya akan berupaya merampungkan kelima RPP tersebut secepatnya. Terlebih, dia mengatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar draf seluruh RPP tersebut sudah selesai dalam waktu 1 bulan.
"Semua RPP ini kami kejar, perintah presiden dalam tempo sebulan drafnya harus selesai, semua RPP, bukan kami saja, RPP semua kementerian. Walaupun UU memungkinkan 3 bulan, saya yakin Insya Allah semua RPP ini akan jadi 1.,5 bulan setelah UU ini jadi," jelasnya.
Penyelesaian aturan turunan UU Cipta Kerja ini pun diharapkan bisa selesai secepatnya supaya bisa mengatasi berbagai permasalahan mulai dari pengangguran dan menarik investasi ke Indonesia.
Selanjutnya: Pajak dividen dalam UU Cipta kerja dilonggarkan, begini imbasnya bagi reksadana saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News