kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.525   25,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Korupsi haji, KPK periksa lagi Anggito Abimanyu


Senin, 26 Januari 2015 / 12:23 WIB
ILUSTRASI. Twibbon Hari Kucing Sedunia 2023. 


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, hari ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Abimanyu tersebut untuk dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali, red)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1).

Anggito sendiri telah hadir di KPK. Namun, dosen Universitas Gadjah Mada itu tidak mau memberikan komentar kepada para wartawan.

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×