kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.039   39,00   0,22%
  • IDX 5.861   -80,26   -1,35%
  • KOMPAS100 775   -10,86   -1,38%
  • LQ45 584   -5,26   -0,89%
  • ISSI 203   -2,72   -1,32%
  • IDX30 331   -2,44   -0,73%
  • IDXHIDIV20 410   -1,82   -0,44%
  • IDX80 88   -1,06   -1,20%
  • IDXV30 112   -1,12   -0,98%
  • IDXQ30 107   -0,92   -0,86%

Korupsi haji, KPK periksa lagi Anggito Abimanyu


Senin, 26 Januari 2015 / 12:23 WIB
ILUSTRASI. Twibbon Hari Kucing Sedunia 2023. 


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, hari ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Abimanyu tersebut untuk dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali, red)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1).

Anggito sendiri telah hadir di KPK. Namun, dosen Universitas Gadjah Mada itu tidak mau memberikan komentar kepada para wartawan.

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×