kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.314   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.147   73,70   1,04%
  • KOMPAS100 1.052   13,09   1,26%
  • LQ45 828   10,51   1,29%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 428   6,58   1,56%
  • IDXHIDIV20 514   8,29   1,64%
  • IDX80 120   1,29   1,09%
  • IDXV30 122   0,54   0,44%
  • IDXQ30 141   2,12   1,53%

Korupsi haji, KPK periksa lagi Anggito Abimanyu


Senin, 26 Januari 2015 / 12:23 WIB
Korupsi haji, KPK periksa lagi Anggito Abimanyu
ILUSTRASI. Twibbon Hari Kucing Sedunia 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, hari ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Abimanyu tersebut untuk dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali, red)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1).

Anggito sendiri telah hadir di KPK. Namun, dosen Universitas Gadjah Mada itu tidak mau memberikan komentar kepada para wartawan.

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×