Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) marak tahun ini akibat ekonomi sedang sulit.
Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban PHK pun terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024.
Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),per Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024.
“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Kemenaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11).
Baca Juga: Apa Jurus Indonesia Bisa Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi 5%?
Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Mokhammad Farid Ma’ruf mencatat 5 sektor penyumbang PHK terbesar. Yang pertama dari industri pengolahan atau manufaktur dengan porsi 43,81%.
“Selanjutnya ada sektor aktivitas jasa lainnya mencapai 24,31%, perdagangan besar dan eceran 13,11%. Lalu, pertanian, kehutanan, perikanan 7,18%, serta penggalian dan pertambangan 6,48%,” kata Farid kepada Kontan, Senin (18/11).
Jika diurutkan berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK. Diikuti Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian data Kemenaker.
Selanjutnya: Kenaikan Tarif PPN Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah Dibanding Kelas Atas
Menarik Dibaca: Promo Family Mart Hari Ini 19 November 2024, Beli 1 Kopi Susu Rp 9.900 di Bank Saqu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News