kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.134   36,00   0,24%
  • IDX 7.689   -55,02   -0,71%
  • KOMPAS100 1.196   -13,61   -1,13%
  • LQ45 959   -11,13   -1,15%
  • ISSI 231   -1,99   -0,86%
  • IDX30 493   -4,07   -0,82%
  • IDXHIDIV20 592   -5,78   -0,97%
  • IDX80 136   -1,27   -0,92%
  • IDXV30 143   0,03   0,02%
  • IDXQ30 164   -1,35   -0,82%

Badai Masih Berlanjut, Hingga Akhir September Jumlah Korban PHK Capai 52.993 Pekerja


Jumat, 27 September 2024 / 10:34 WIB
Badai Masih Berlanjut, Hingga Akhir September Jumlah Korban PHK Capai 52.993 Pekerja
ILUSTRASI. Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7//2024). Buruh menuntut perusahaan menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil serta menuntut pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, dan baja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/07/2024


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) berlanjut di beberapa sektor di dalam negeri. Sejak awal tahun hingga 26 September 2024, tercatat sudah 52.933 pekerja yang menjadi korban PHK.  

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, di bulan September saja, kasus PHK sudah bertambah sebanyak 6.753 orang. Jika digabungkan sejak awal tahun, jumlahnya mencapai 52.993 pekerja. 

"Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan, Jumat (26/9). 

Adapun, kasus PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 14.767 kasus, disusul Banten 9.114 kasus dan DKI Jakarta 7.469 kasus. 

Sementara, bedasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. Kemudian, disusul oleh sektor jasa yang menyampai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus. 

Peningkatan kasus PHK juga selaras dengan peningkatatan klaim Jmainan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Kemenperin Sebut Industri Rokok Indonesia Menghadapi Ancaman PHK

Kontan mencatat, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Total tersebut diberikan kepada 24.450 peserta klaim JKP. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan klaim JHT yang disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 539 ribu klaim atau 30,63%, dengan total manfaat senilai Rp 6,19 triliun. Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 1,7 juta klaim untuk jaminan hari tua (JHT) dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun.  

"Mayoritas klaim JHT disebabkan oleh peserta yang mengundurkan diri, sebanyak 1 juta klaim atau 57,32%, dengan total nominal mencapai Rp 11,55 triliun," jelas Oni kepada Kontan pada Jumat (9/8).

Selanjutnya: Revisi UU Pelayaran Akan Perkuat Pemberdayaan Pelayaran Rakyat dan Asas Cabotage

Menarik Dibaca: Kisah Pemilik Fashion Lokal Gonegani Kembangkan Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×