kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

63.947 Orang Kena PHK, 43,81% Berasal dari Industri Pengolahan


Senin, 18 November 2024 / 16:37 WIB
63.947 Orang Kena PHK, 43,81% Berasal dari Industri Pengolahan
ILUSTRASI. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024.


Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024.

Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),per Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024.

“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Kemenaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11).

Baca Juga: Apa Jurus Indonesia Bisa Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi 5%?

Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Mokhammad Farid Ma’ruf mencatat 5 sektor penyumbang PHK terbesar. Yang pertama dari industri pengolahan atau manufaktur dengan porsi 43,81%.

“Selanjutnya ada sektor aktivitas jasa lainnya mencapai 24,31%, perdagangan besar dan eceran 13,11%. Lalu, pertanian, kehutanan, perikanan 7,18%, serta penggalian dan pertambangan 6,48%,” kata Farid kepada Kontan, Senin (18/11).

Jika diurutkan berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK. Diikuti Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja.

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian data Kemenaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×