kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.328   92,00   0,57%
  • IDX 7.176   -28,84   -0,40%
  • KOMPAS100 1.045   -5,10   -0,49%
  • LQ45 804   -3,83   -0,47%
  • ISSI 232   -0,33   -0,14%
  • IDX30 417   -1,83   -0,44%
  • IDXHIDIV20 487   -3,47   -0,71%
  • IDX80 117   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 134   -0,84   -0,62%

63.947 Orang Kena PHK, 43,81% Berasal dari Industri Pengolahan


Senin, 18 November 2024 / 16:37 WIB
63.947 Orang Kena PHK, 43,81% Berasal dari Industri Pengolahan
ILUSTRASI. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024.


Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024.

Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),per Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024.

“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Kemenaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11).

Baca Juga: Apa Jurus Indonesia Bisa Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi 5%?

Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Mokhammad Farid Ma’ruf mencatat 5 sektor penyumbang PHK terbesar. Yang pertama dari industri pengolahan atau manufaktur dengan porsi 43,81%.

“Selanjutnya ada sektor aktivitas jasa lainnya mencapai 24,31%, perdagangan besar dan eceran 13,11%. Lalu, pertanian, kehutanan, perikanan 7,18%, serta penggalian dan pertambangan 6,48%,” kata Farid kepada Kontan, Senin (18/11).

Jika diurutkan berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK. Diikuti Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja.

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian data Kemenaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×