kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Korban PHK jadi prioritas program kartu prakerja gelombang IV


Rabu, 13 Mei 2020 / 10:10 WIB
Korban PHK jadi prioritas program kartu prakerja gelombang IV


Reporter: Lidya Yuniartha, Rahma Anjaeni | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Kartu Prakerja ternyata tidak begitu diminati oleh para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari catatan Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, jumlah peserta baik itu pekerja formal atau informal yang mendaftar di program tersebut hingga 1 Mei 2020 kurang dari 100.000 orang. 

Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 1,72 juta pekerja yang terkena PHK karena krisis pandemi korona. Kelompok inilah yang menjadi target utama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar bisa ikut program Kartu Prakerja.

Baca Juga: HIPMI: Penyusunan program kartu prakerja seharusnya libatkan pengusaha

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, pihaknya sudah mengutamakan pendaftar yang datanya ada di Kemenaker untuk masuk program Kartu Prakerja gelombang II dan III.  "Dari Kemnaker baru sekitar 100.000 orang yang mendaftar dan selebihnya dari kementerian dan lembaga yang lainnya," katanya, Senin (11/5).

Baca Juga: Realisasi pencairan dana program kartu prakerja sudah capai Rp 1,62 triliun

Selai itu, tidak semua pekerja yang terkena PHK bisa memanfaatkan program Kartu Prakerja. Penyebabnya karena mereka tidak lolos verifikasi awal, seperti umur masih di bawah 18 tahun, foto yang tidak cocok, hingga sudah menerima bantuan sosial.

Alhasil, dari 98.000 pendaftar pekerja yang terkena PHK, yang bisa mengikuti Program Kartu Prakerja semakin berkurang. Ini terlihat di jumlah peserta Kartu Prakerja di gelombang I, II, hingga III. Sayang, Panji tidak merinci jumlah pekerja yang lolos verifikasi tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×