kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Konsumsi domestik masih jadi penopang pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2019 lalu


Rabu, 05 Februari 2020 / 12:17 WIB
Konsumsi domestik masih jadi penopang pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2019 lalu
ILUSTRASI. Suasana penjualan kebutuhan pokok di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (04/02). Pengeluaran konsumsi domestik masih jadi penopang pertumbuhan PDB Indonesia di sepanjang tahun 2019 lalu. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2019 mencapai 5,02% Menilik sumber pertumbuhan PDB menurut pengeluaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi domestik masih menjadi pendorong utama perekonomian. 

Komponen konsumsi LNPRT tumbuh paling tinggi yaitu 10,62%  year-on-year (yoy). Namun  porsi komponen ini terhadap struktur PDB hanya 1,3%.

Baca Juga: PDB Indonesia tumbuh 5,02% sepanjang tahun 2019 lalu

“Pertumbuhan konsumsi LNPRT ini paling tinggi karena adanya pelaksanaan pemilu pada tahun 2019 lalu,” terang Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Rabu (5/2). 

Sementara, komponen konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,04% yoy dengan porsi terbesar terhadap struktur PDB yaitu mencapai 56,62%. 

Pengeluaran konsumsi pemerintah mengalami pertumbuhan 3,25% yoy. Porsi komponen ini terhadap PDB sebesar 8,75%. 

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Bergantung pada Data Pertumbuhan Ekonomi

Adapun, komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi hanya tumbuh 4,45%. Komponen ini memegang porsi terbesar kedua terhadap PDB yaitu sebesar 32,33%




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×