kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Cak Imin : Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dimulai Akhir Tahun 2025


Selasa, 04 November 2025 / 19:43 WIB
Cak Imin : Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dimulai Akhir Tahun 2025
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyebut kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dimulai di akhir tahun ini. ? ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bakal dimulai di akhir tahun ini. 

"Akhir tahun ini untuk pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan, Selasa (4/11/2025). 

Para peserta yang sudah diputihkan nantinya bisa melakukan registrasi kepesertaan BPJS Kesehatan kembali untuk bisa mengakses layanan jaminan kesehatan nasional (JKN). 

"Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," ungkapnya. 

Baca Juga: Pemutihan Tunggakan & Pembatalan Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Bak Pedang Bermata Dua

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan bahwa rencana pemutihan BPJS Kesehatan telah memasuki pembahasan di tingkat kementerian koordinator. 

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengatasi masalah tunggakan yang angkanya terbilang jumbo. 

"Yang jelas arahan pemutihan sudah dibahas rapat di Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (20/10/2025). 

Ghufron mengungkapkan, berdasarkan data yang dibahas dalam rapat tersebut, jumlah peserta yang tercatat menunggak iuran kini mencapai lebih dari 23 juta orang.

Meski demikian, BPJS Kesehatan memberikan catatan tegas agar implementasi kebijakan ini nantinya dapat berjalan tepat sasaran. Ghufron menekankan, pemutihan hanya boleh diberikan kepada peserta yang terverifikasi benar-benar sudah tidak memiliki kemampuan membayar (ability to pay).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sebut Penghapusan Tunggakan Iuran untuk 2 Tahun ke Belakang

"Tentu BPJS Kesehatan berharap tepat sasaran mereka yang memang tidak mampu atau tidak punya ability to pay dan sudah bertahun tahun," tegasnya.

Menurut Ghufron, kelompok peserta ini secara realistis memang sulit diharapkan untuk melunasi kewajibannya.

"Meskipun ditagih juga tidak akan keluar (pembayarannya)," imbuh dia.

Selanjutnya: 5 Cara Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat Paling Ampuh, Bikin Wajah Mulus Lagi

Menarik Dibaca: 5 Cara Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat Paling Ampuh, Bikin Wajah Mulus Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×