kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Konsorsium Pembaruan Agraria sebut isi RUU Pertanahan masih perlu diperbaiki


Jumat, 02 Agustus 2019 / 20:50 WIB


Reporter: | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta pemerintah untuk memperbaiki substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

"Kami melihat secara kualitas dari sisi substansi terjadi banyak perubahan, ada banyak inkonsistensi dan kontradiktif antara bab satu dengan bab lainnya," kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika belum lama ini.

Baca Juga: Kementerian ATR menyebut substansi RUU pertanahan sudah cukup baik

Dewi mengapresiasi bahwa RUU Pertanahan bukan menggantikan UU nomor 5 tahun 1960 tahun tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. Tetapi posisinya sebagai lex specialist dari UU Pokok Agraria. 

Namun KPA menilai masih ada masalah lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUU Pertanahan.

"Pokok masalahnya adalah belum ada jaminan secara penuh menghormati dan memastikan ada pemenuhan hak bagi buruh tani, nelayan, masyarakat adat," ucap dia.

Lebih lanjut, KPA mengapresiasi adanya bab mengenai reforma agraria dalam RUU Pertanahan. Tetapi, dari sisi substansi belum terlihat jelas pokok-pokok prinsip mengenai reforma agraria.

Baca Juga: APHI meminta pengesahan RUU Pertanahan ditunda

"Tidak ada tujuan-tujuannya, kenapa negara ini membutuhkan reforma agraria, kenapa dia urgent, ketika di batang tubuh masih bisa prosesnya menyimpang, tidak sesuai prinsip-prinsip pokok yaitu memperbaiki ketimpangan, rasionya 0,58 artinya ketimpangan masih terjadi," katanya. 

"Maka reforma agraria harus memastikan terjadi penataan struktur agraria dari yang timpang menjadi lebih berkeadilan, baik dari sisi penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×