Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan untuk datang memenuhi panggilan. Pasalnya, keterangan Syarif diperlukan untuk mengungkap siapa pembocor surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi sport center Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mengatakan, komite telah meminta kehadiran Syarif Hasan. "Kita sudah mengundang bapak Syarif Hasan untk hadir memberika keterangan, sempat ada informasi dia akan datang besok (8/2) tapi ada perubahan lagi," ujar Anies di Gedung KPK, Kamis (7/2).
Anies bilang, keterangan dari anggota majelis tinggi Partai Demokrat tersebut sangat penting karena Syariflah orang pertama yang bicara ke media perihal status tersangka Anas Urbaningrum. Ii terlihat dari pemberitaan sejumlah media online bahwa Syarif mengakui sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.
Menurut Anies, Syarif memgungkapkan masalah itu kepada media pada Kamis malam tanggal 7 Februari. Adapun dokumen sprindik mulai beredar pada hari Jumat (8/2) dan Sabtu (9/2). Maka kehadiran Syarif sangat dibutuhkan untuk melakukan penggalian informasi dan cross check informasi terkait kebocoran sprindik tersebut.
Apalagi dalam bocornya sprindik ini, diketahui ada staf khsusus presiden diduga menjadi pembocornya sprindik. Meskipun kemudian dibantah oleh pihak istana. Mengenai pihak istana yang diduga membocorkan sprindik, Anies mengaku tidak tahu.br />
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News