kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

KPK periksa saksi kasus sprindik hari ini


Rabu, 06 Maret 2013 / 06:07 WIB
Black Mantan (Yahya Abdul-Mateen II) dengan kostum barunya di film Aquaman 2 atau Aquaman and The Lost Kingdom.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui masalah bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum dalam kasus suap proyek sport center Hambalang, hari ini (6/3).

Anies Baswedan, Ketua Komite Etik, mengungkapkan, anggota komite etik sudah bekerja selama satu minggu ini. Hasilnya, para anggota komite etik sudah mengumpulkan sejumlah data atas kebocoran sprindik tersebut. Ia juga mengatakan sudah membuat konstruksi awal dan sudah menetapkan hukum acara dan susunan agenda acaranya.

Komite etik sudah melayangkan panggilan kepada para saksi, termasuk dari internal KPK. Mereka akan dimintai keterangan pekan ini. Anies menyatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan dan mengingatkan bahwa KPK adalah institusi yang memiliki standar etik dan  moral yang tinggi dan itu harus tetap dijunjung tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×