kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa saksi kasus sprindik hari ini


Rabu, 06 Maret 2013 / 06:07 WIB
KPK periksa saksi kasus sprindik hari ini
Black Mantan (Yahya Abdul-Mateen II) dengan kostum barunya di film Aquaman 2 atau Aquaman and The Lost Kingdom.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui masalah bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum dalam kasus suap proyek sport center Hambalang, hari ini (6/3).

Anies Baswedan, Ketua Komite Etik, mengungkapkan, anggota komite etik sudah bekerja selama satu minggu ini. Hasilnya, para anggota komite etik sudah mengumpulkan sejumlah data atas kebocoran sprindik tersebut. Ia juga mengatakan sudah membuat konstruksi awal dan sudah menetapkan hukum acara dan susunan agenda acaranya.

Komite etik sudah melayangkan panggilan kepada para saksi, termasuk dari internal KPK. Mereka akan dimintai keterangan pekan ini. Anies menyatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan dan mengingatkan bahwa KPK adalah institusi yang memiliki standar etik danĀ  moral yang tinggi dan itu harus tetap dijunjung tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×