kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

KPK periksa saksi kasus sprindik hari ini


Rabu, 06 Maret 2013 / 06:07 WIB
KPK periksa saksi kasus sprindik hari ini
Black Mantan (Yahya Abdul-Mateen II) dengan kostum barunya di film Aquaman 2 atau Aquaman and The Lost Kingdom.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui masalah bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum dalam kasus suap proyek sport center Hambalang, hari ini (6/3).

Anies Baswedan, Ketua Komite Etik, mengungkapkan, anggota komite etik sudah bekerja selama satu minggu ini. Hasilnya, para anggota komite etik sudah mengumpulkan sejumlah data atas kebocoran sprindik tersebut. Ia juga mengatakan sudah membuat konstruksi awal dan sudah menetapkan hukum acara dan susunan agenda acaranya.

Komite etik sudah melayangkan panggilan kepada para saksi, termasuk dari internal KPK. Mereka akan dimintai keterangan pekan ini. Anies menyatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan dan mengingatkan bahwa KPK adalah institusi yang memiliki standar etik danĀ  moral yang tinggi dan itu harus tetap dijunjung tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×