kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bekas pimpinan KPK khawatir sprindik bocor


Selasa, 05 Maret 2013 / 15:52 WIB
Bekas pimpinan KPK khawatir sprindik bocor
ILUSTRASI. Ada banyak bahan alami yang dapat Anda gunakan sebagai obat maag. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kasus bocornya dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum menjadi perhatian para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Yasin mengatakan selama menjadi pimpinan KPK belum pernah terjadi kebocoran sprindik seperti saat ini.

"Pada zaman saya tidak terjadi, kali ini saja kebocoran itu," ujar Jasin ketika menyambangi Gedung KPK, Selasa (5/3). Menurut Jasin sprindik tersebut dijaga kerahasiannya sehingga tidak pernah terjadi kebocoran.

Meskipun demikian, Jasin memberikan apresiasi kepada pimpinan KPK saat ini telah membentuk komite etik. Yasin bilang usaha membentuk komite etik merupakan bentuk keseriusan lembaga anti korupsi tersebut untuk mengusut siapa yang melakukan pembocoran tersebut. Selain itu, dibentuknya komite etik sebagai bentuk keseriusan KPK agar hal serupa tidak terjadi dan internal KPK semakin lebih hati-hati dalam menyimpan data yang sifatnya rahasia negara.

Ia berharapĀ  komite etik yang terdiri dari lima orang yang dikomandani Anies Baswedan itu bisa mengungkap siapa pelaku penyimpanganya. Jika pun itu tidak ditemukan bahwa penyebab kebocoran dari internal KPK, setidaknya komite etik bisa menelusuri penyebab bocornya sprindik tersebut dan mengungkapkanya ke publik sehingga tidak ada keraguan akan integritas KPK dalam melakukan tugas-tugasnya.

Seperti diketahui, bocornya sprindik mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersebut ditenggarai dilakukan oleh pihak internal KPK. Untuk menelusuri kebenaran tersebut, pimpinan KPK bersepakat membentuk komite etik untuk menelusuri kebenaran hasil investigasi internal KPK yang menduga sprindik yang bocor dan tersebar ke publik itu adalah sprindik milik KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×