kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Komisi Yudisial deklarasikan 18 posko pemantauan


Sabtu, 16 April 2011 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Cara bijak menangani Baby Blues dan Postpartum Depression. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) mendeklarasikan 18 posko pemantauan di sejumlah daerah. Posko ini terbentuk berdasarkan hasil kerjasama antar unsur masyarakat sipil berupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Hari (Jumat) kemarin telah dilakukan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dan dideklarasikan 18 posko pemantauan KY," jelas Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar dalam pesan singkatnya pada KONTAN, Sabtu (16/4).

Menurut Asep, Posko pemantauan KY tersebut mengemban tugas untuk membantu sosialisasi KY, melakukan pemantauan kinerja hakim dan pengadilan, serta menerima laporan pengaduan.

KY berharap, di waktu mendatang, kinerja ini bisa disinergikan dengan melakukan kerjasama antara KY dan rumah aspirasi DPD. Salah satu latar belakang dibentuknya posko adalah mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di daerah untuk mengadu ke KY.

Sekedar informasi pada tahun 2010 lalu, posko tersebut dibentuk di berbagai kota seperti Medan, Pekanbaru, Palembang, Surabaya, Samarinda, Makassar, Kendari, Denpasar, dan Mataram.

Hasilnya yaitu sekitar 35 sidang yang dipantau dan 32 pengaduan yang diterima dan ditindaklajuti oleh KY.

Tahun 2011, posko tersebut diperluas diberbagai daerah seperti Jakarta, Aceh, Padang, Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palu dan Manado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×