Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Ranjangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran otoritas, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat kerja diselenggarakan pada Kamis (31/8) di komplek DPR RI.
"Kesimpulan rapat kerja tentang pemabahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan inidkator pembangunan, serta pembahasan RAPBN 2024 kami nyatakan setuju dan sah!" terang Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir sembari mengetok palu.
Baca Juga: Asumsi Makro dan Target APBN 2024
Dengan demikian, telah disepakati bahwa target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 dalam RAPBN 2024 berada di level 5,2% YoY.
Kemudian tingkat inflasi akan berada di level 2,8% YoY. Sedangkan nilai tukar rupiah berada di level Rp 15.000 per dolar AS. Plus suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun dipatok 6,7%.
Badan eksekutif dan legislatif juga menyepakati bahwa tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 akan ditekan ke kisaran 5,0% hingga 5,7%.
Tingkat kemiskinan juga akan ditekan di angka 6,5% hingga 7,5%, dengan tingkat kemiskinan ekstrem berada di level 0% hingga 1%.
Sedangkan rasio gini atau tingkat ketimpangan dipekrirakan berada di kisaran 0,374 hingga 0,377, serta indeks pembangunan manusia (IPM) berada di 73,99 hingga 74,02.
Sementara itu, nilai tukar petani (NTP) pada tahun depan dipatok di kisaran 105 hingga 108 dan nilai tukar nelayan berada di kisaran 107 - 110.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News