kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi VIII DPR minta percepatan vaksinasi calon jemaah haji


Senin, 15 Maret 2021 / 18:16 WIB
Komisi VIII DPR minta percepatan vaksinasi calon jemaah haji
ILUSTRASI. Komisi VIII DPR minta percepatan vaksinasi calon jemaah haji


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta percepatan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi calon jemaah haji 1442 Hijriah.

Meski belum ada kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi, pemberian vaksinasi merupakan langkah persiapan yang dilakukan. Sementara itu waktu ibadah haji yang telah pasti membuat persiapan harus bersifat antisipatif.

"Untuk mengantisipasi yang komorbid tadi atau yang berisiko tinggi tidak bisa divaksin. Artinya kita harus mencari penggantinya, nah ini yang perlu kita antisipasi," ujar Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII, Senin (15/3).

Yandri meminta agar vaksinasi dilaksanakan secara khusus bagi jemaah haji. Berdasarkan penjelasan Kementerian Kesehatan, vaksinasi bagi jemaah haji masuk dalam target vaksinasi pemerintah.

Baca Juga: Kemenkes pastikan Mei 2021 calon jemaah haji sudah divaksin Covid-19

Antara lain adalah vaksinasi untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan masyarakat berisiko rentan. Vaksinasi ditargetkan akan rampung pada Mei 2021 mendatang.

Selain masalah vaksinasi, DPR juga meminta pemerintah untuk melakukan perundingan dengan Kerajaan Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk juga kepastian mengenai kuota yang dibuka.

"Kalau lah misalkan perlu ini lobi antar kepala negara, saya kira Presiden perlu turun tangan Pak. Karena kalau sampai tahun 2021 ini kita tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara negara lain bisa memberangkatkan haji, saya kira itu sesuatu yang tidak baik buat negara kita," terang Yandri.

Sebagai informasi pada tahun 1441 hijriah atau 2020 lalu Kerajaan Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji untuk masyarakat Arab Saudi. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya: Menkes ungkap penyebab laju vaksinasi masih lambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×