kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes pastikan Mei 2021 calon jemaah haji sudah divaksin Covid-19


Senin, 15 Maret 2021 / 16:43 WIB
Kemenkes pastikan Mei 2021 calon jemaah haji sudah divaksin Covid-19
ILUSTRASI. Umrah dan Haji. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan menyelesaikan vaksinasi virus corona (Covid-19). untuk calon jemaah haji 1442 hijriah pada bulan Mei mendatang.

Jemaah haji yang mendapatkan vaksin adalah jemaah haji yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2020 lalu. Sebelumnya pada tahun 2020 jemaah haji terpaksa batal berangkat karena Kerajaan Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya bagi masyarakat Arab Saudi.

"Tentunya kita mempunyai scheme khusus dan fokus agar dapat terlaksana mengingat keberangkatannya juga sudah semakin mendekat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (15/3).

Kemenkes telah memiliki data calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH tahun 2020. Meski belum ada kepastian dari Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021, vaksinasi dilakukan dalam rangka persiapan.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, terdapat 173.160 orang jemaah yang telah membayar BPIH baik haji reguler mau pun haji khusus. Dari angka tersebut sebanyak 57.630 orang berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Menteri Agama optimistis Arab Saudi selenggarakan ibadah haji 1442 H lebih terbuka

Oleh karena itu vaksinasi akan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama akan mengikuti vaksinasi pada tahap kedua yang berjalan saat ini bagi lanjut usia (lansia) bagi calon jemaah yang berusia di atas 60 tahun pada bulan Maret hingga April 2021.

"Bagi mereka yang tidak masuk dalam kategori lansia, atau yang di bawah 60 tahun, akan mengikuti skema kelompok masyarakat rentan," terang Oscar.

Calon jemaah haji akan dikategorikan sebagai masyarakat rentan karena harus melakukan perjalanan ke luar negeri. Pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok masyarakat rentan akan dilakukan pada bulan April hingga Mei 2021.

Sebagai informasi, vaksinasi menjadi prioritas mengingat hal tersebut juga menjadi syarat yang dibuat Kerajaan Arab Saudi. Selain itu berdasarkan data jemaah haji, sebanyak 63% hingga 67% jemaah haji Indonesia memiliki penyakit komorbid.

Pada kesempatan tersebut Oscar juga menambahkan bahwa protokol kesehatan tetap akan dilakukan meski jemaah telah divaksinasi. Hal itu termasuk karantina dan pemeriksaan swab bagi jemaah sebelum berangkat dan saat kembali.

Selanjutnya: Arab Saudi akan buka kembali penerbangan internasional mulai Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×