Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menerima usulan pagu indikatif yang diajukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun anggaran 2020. Usulan tersebut sebesar Rp 585,47 miliar sesuai dengan surat nomor B.241/M.PPN/KU.01.01/04/2019 dan S-338/MK.02/2019.
Adapun pagu indikatif program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 298,6 miliar dan Program peningkatan daya saing penanaman modal Rp 287,41 miliar.
Kendati begitu, Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan angka tersebut terdapat selisih sekitar Rp 202,94 miliar dari angka yang diusulkan oleh BKPM sebesar Rp 788,41 miliar yang tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-348/AG/2019.
"Saya masih terus berdialog untuk sisanya untuk mengoptimalkan kinerja dan pencapaian target realisasi jangan turun tetapi tetap di level Rp 700 miliar," jelas Thomas di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6).
Thomas menjelaskan pihaknya ingin mengembalikan anggaran BKPM sama seperti pada masa pemerintahan SBY. Menurutnya anggaran yang berlaku saat ini masih belum optimal. Berdasarkan Nota Keuangan dan UU APBN 2019 tercatat anggaran belanja untuk BKPM sebesar Rp 616,1 miliar. Sedangkan tahun 2018 anggaran BKPM sebesar Rp 584,23 miliar dan terserap sebanyak 87,68%.
"Penyerapan hanya mencapai 87,68% karena adanya penghematan anggaran pengadaan barang dan jasa serta penundaan kegiatan OSS karena baru diserahkan ke BKPM awal tahun lalu," jelas Thomas.
Sehingga, Komisi VI DPR RI juga menerima usulan penambahan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 202,94 miliar. Secara total, pagu indikatif yang akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp 788,41 miliar.
"Saya sepakat hal ini penting dalam kesimpulan sebagai dasar komisi untuk bicara ke Kemkeu dan Banggar," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas Lembong juga menjelaskan dari anggaran program peningkatan daya saing penanaman modal yang sebesar Rp 287,41 miliar, terdapat anggaran kegiatan prioritas nasional 2020 sebesar Rp 162,85 miliar. Ini berdasarkan anggaran yang disetujui oleh Kemkeu sebesar Rp 585,47 miliar.
Adapun kegiatan prioritas nasional yang memiliki alokasi anggaran paling besar adalah kegiatan peningkatan kualitas strategi promosi di bidang penanaman modal dan promosi penanaman modal terfokus dan terintegrasi berbasis sektor sebesar Rp 98,8 miliar.
Kemudian kegiatan peningkatan kualitas sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat sebesar Rp 21,08 miliar.
Program lainnya adalah peningkatan deregulasi kebijakan penanaman modal dan pengembangan potensi penanaman modal daerah Rp 11,36 miliar, kerjasama standardisasi perizinan dan non-perizinan penanaman modal daerah, penyelenggaraan kualifikasi PTSP penanaman dan kerjasama penanaman modal luar negeri sebesar Rp 10,43 miliar.
Lalu pelaksanaan pengendalian penanaman modal sebesar Rp 6,48 miliar dan perencanaan penanaman modal sebesar Rp 14,67 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News