CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Komisi V Bakal Gelar Rapat dengan Kementerian PUPR dan Otorita IKN Soal Rencana TKA


Rabu, 21 Juni 2023 / 18:39 WIB
Komisi V Bakal Gelar Rapat dengan Kementerian PUPR dan Otorita IKN Soal Rencana TKA
ILUSTRASI. Pembangunan IKN: Progres pembangunan gedung di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI akan segera menjadwalkan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Adapun rapat tersebut dijadwalkan membahas rencana Pemerintah menggunakan tenaga kerja yang berasal dari Warga Negara Asing (WNA) sebagai pengawas proyek untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

"Pasti akan kami bahas di rapat komisi, khusus jadwal ini akan kami kabari," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus kepada Kontan.co.id, Rabu (21/6).

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Siap Menadah Berkah Proyek Pembangunan IKN Nusantara

Mengenai rencana penggunaan pengawas dari tenaga kerja asing Lasarus menilai, Pemerintah harusnya percaya kepada kemampuan sendiri dalam pembangunan IKN.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menambahkan, Komisi V DPR RI merasa perlu untuk mengadakan rapat khusus dengan Kementerian PUPR sekaligus mengundang Badan Otorita IKN untuk membahas terkait pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Oleh karena itu, saat ini Komisi V DPR RI telah menyurati Pimpinan DPR RI perihal Permohonan Badan Otorita IKN Menjadi Mitra Kerja Komisi V DPR RI.

"Sebab Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur dan transportasi sehingga terdapat anggaran dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dalam alokasi anggaran pembangunan IKN," jelas Andi.

Andi menilai, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ikut terlibat dalam proses pembangunan IKN, menjadi ironi bagi bangsa sendiri dan patut dipertanyakan.

"Apakah masih kurang cukup mampu SDM dari Tenaga Kerja Konstruksi kita?, kalaupun masih kurang, ini akan menjadi teguran bagi Pemerintah," imbuhnya.

Baca Juga: Revisi UU IKN, Pemerintah Ingin Dibahas Dalam Waktu Dekat

Andi menyebut, jika memang SDM dan tenaga konstruksi Indonesia kurang cukup maka pemerintah harus menyiapkan pelatihan SDM untuk tenaga kerja konstruksi Indonesia. Hal tersebut agar mampu melahirkan tenaga kerja yang mumpuni.

"Sebab sangat disayangkan anggaran yang cukup besar digunakan untuk pembangunan IKN tidak dimanfaatkan dengan baik dalam keterlibatan Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia secara menyeluruh," tegas Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×