kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,26   0,83%
  • KOMPAS100 1.105   10,12   0,92%
  • LQ45 877   10,37   1,20%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 539   4,27   0,80%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 135   0,60   0,45%
  • IDXQ30 149   1,41   0,96%

Komisi Pengawas Haji: Layanan haji belum maksimal


Jumat, 12 Oktober 2012 / 20:25 WIB
Komisi Pengawas Haji: Layanan haji belum maksimal
ILUSTRASI. Kurs jual beli rupiah terhadap dolar AS akhirnya menguat di Selasa 10 Agustus. KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/09/2018


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak, serta jumlah warga muslim yang mayoritas, dapat dipastikan jumlah jemaah calon haji terus mengalami peningkatan. Indikator, di antaranya adalah antrean jemaah calon haji yang ingin mendapat giliran keberangkatan kian panjang.

Selain itu juga, Kementerian Agama selaku penyelenggara terus berupaya menambah kuota jemaah ke Pemerintah Saudi Arabia. Koordinator Nasional Komisi Pengawas Haji dan Umrah Indonesia Ade Marfudin mengatakan, ritual ibadah haji di Indonesia setiap tahun selalu dibanjiri jemaah.

Meningkatnya kuota jemaah haji di Indonesia tak berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan. Sejumlah persoalan klise seperti pembinaan, pelayanan, dan perlindungan masih dialami para jemaah haji Indonesia.

"Pelayanan pemerintah terhadap jemaah haji belum maksimal," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/10).

Ade menyatakan, berdasarkan temuan tim komisi haji dan umrah, masih ada jemaah yang mendapat pemondokan jauh dari Kakbah. Pelayanan kesehatan dan makanan untuk jemaah juga memprihatinkan. Di Madinah misalnya, jemaah haji asal Lombok mengalami penipuan.

Bahkan ada jemaah haji asal Garut yang mengalami pungutan liar dari penyelenggara haji. Dikatakan Ade, minimnya pengawasan menjadi persoalan utama rendahnya mutu pelayanan jemaah haji.

Padahal, kata Ade, Undang-Undang Haji telah mengamanatkan penyelenggara untuk memberikan kenyamanan pada jemaah selama prosesi ibadah haji. "Optimalisasi pengawasan penyelenggaraan haji mutlak diperlukan untuk perbaikan ibadah haji," kata Ade.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Haji dan Umrah Indonesia Syahid Mulyono berharap, pengawasan haji dilakukan oleh orang-orang profesional di luar Departemen Agama. Sebab menurutnya, masalah terjadi karena Kementerian Agama bertindak selaku penyelenggara sekaligus pengawas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyesalkan beragam persoalan klasik yang kerap menimpa jemaah haji. Marzuki mempersilakan Komisi Pengawas Haji dan Umrah melakukan tugas pengawasan pelaksanaan haji.

"Saya persilakan mereka mengawasi dan memberi masukan ke pemerintah soal kekurangan haji," tutur Marzuki.

Marzuki berharap ada sinergi yang baik antara pengawas haji dari pemerintah dan Komisi Pengawas Haji dan Umrah. "Semoga laporan keduanya menjadi perbaikan pelaksanaan haji ke depan," tandas Marzuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×