Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6/2016) pagi. Salah satu topik yang dibicarakan, yakni persoalan honor anggota komisi yang belum diterima sejak komisi itu dibentuk.
"Nyuwun sewu (mohon maaf), KPHI sudah tiga tahun bekerja, alhamdullilah kami belum mendapatkan honor," ujar Ketua KPHI Samidin Nashir kepada para wartawan usai bertemu Presiden.
"Sebenarnya kami malu menyampaikan ini. Tapi kami membohongi diri sendiri. Makanya kami sampaikan," lanjut dia. Nashir mengatakan, pembentukan KPHI era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak dibarengi dengan pembuatan Peraturan Presiden tentang honorarium KPHI.
Padahal KPHI telah rapat dengan berbagai kementerian demi Perpres itu. Namun hingga saat ini Perpres belum juga keluar. "Memang kami harus sabar. Apalagi ini bulan puasa. Mungkin KPHI ini lembaga baru lahir, jadi perlu diuji dulu," ujar dia seraya tertawa.
Anggaran operasional pun sama tidak jelasnya. Selama ini, anggaran operasional mereka dibiayai dari unit/satuan penyelenggara haji yang diawasi.
Selain itu, ada persoalan kekurangan sumber daya manusia dan aset sekretariat yang menyita energi komisi. Meski demikian, KPHI yakin persoalan tersebut bisa diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah bertemu sekitar 45 menit, KPHI telah mendengar sendiri komitmen Presiden untuk menyelesaikan persoalan itu. "Presiden sangat merespons positif serta telah menugaskan Menteri Sekretariat Negara (Pratikno) untuk menggelar rapat terbatas untuk persoalan-persoalan kami," ujar Nashir.
(Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News