kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Komisaris meminta Dirut Mandala bertanggung jawab


Senin, 30 Maret 2015 / 10:00 WIB
Komisaris meminta Dirut Mandala bertanggung jawab
ILUSTRASI. Cara kirim pesan video di Telegram.


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Proses kepailitan Mandala Air semakin rumit. Komisaris PT Mandala Airlines asal Indonesia memilih untuk tidak pernah hadir dalam proses kepailitan yang sedang berjalan dan menyerahkan tanggung jawabnya kepada Direktur Utama Mandala, Paul Rombeek.

Salah satu Komisaris PT Mandala Airlines Budi Priyantoro mengatakan, Rombeek masih sah sebagai Direktur Utama Mandala untuk bertindak sebagai debitur. Hal iniĀ  dibuktikan melalui surat kuasa yang diberikan kepada kuasa hukum hingga kepailitan dijatuhkan.

Namun, setelah Mandala dijatuhkan pailit, Rombeek tidak pernah menghadiri rapat kreditur yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Direktur Tigerair Mandala tersebut selalu berdalih sudah tidak mempunyai hubungan dengan proses kepailitan.

"Melihat Paul Rombeek tidak pernah hadir, kami memutuskan untuk tidak menghadiri rapat selama tim kurator tidak bisa menghadirkan Paul Rombeek untuk bertanggung jawab," ujar Budi di dalam rapat, Rabu (25/3).

Menurutnya Paul Rombeek tidak pernah mengundurkan diri dari jajaran direksi Mandala karena belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga dirinya menuntut tim kurator untuk mengupayakan secara hukum menghadirkan Paul Rombeek. Ia pun telah menyatakan hal ini ketika sidang kepailitan masih berlangsung.

Budi berpendapat kepailitan ini merupakan konspirasi antara Rombeek dengan Tiger Airways Holding Ltd. Oleh karena itu, pihak komisaris dari Indonesia sangat menentang keras permohonan kepailitan ini. Meskipun walk out, dirinya dan Hariadi Supangkat, komisaris Mandala dari Indonesia, tetap berkomitmen membantu selurus proses kepailitan, namun tidak dalam kapasitas untuk menerima klaim tagihan dari kreditur.

Budi pun mengkritisi keras kehadiran Zaky Tandjung yang bertindak sebagai kuasa dari salah satu anggota komisaris Roar Aviation Pte Ltd asal Singapura, Yuen Sang. Sebelumnya, Zaky merupakan kuasa pemohon kepailitan. Hal ini yang menurut Budi penuh konflik kepentingan.

"Selama sidang pailit dia bertindak sebagai kuasa. Setelah pailit dia bertindak sebagai kuasa pemegang saham. Kami tidak terima dengan sikap Zaky," ujar Budi.

Kuasa hukum Yuen Sang, Zaky Tandjung menyatakan siap untuk bertanggung jawan kepada kreditur konkuren dan preferen. Namun, kliennya tersebut tidak memberikan proposal perdamaian. "Kami bersedia duduk bersama dan menyelesaikan kepailitan ini. Tagihan negara berupa pajak merupakan hal yang harus diutamakan," ujar Zaky seusai persidangan.

Ia pun menjelaskan terkait kewenangan Paul Rombeek yang menurutnya secara legalitas dan efektivitas sudah mengundurkan diri dan tidak menjabat sebagai direksi yang dibuktikannya dengan RUPS pada Agustus 2014. Zaky mengungkapkan bahwa Rombeek saat ini sudah tidak memiliki relevansi dalam kepailitan Mandala. Tanggung jawa direksi sudah seharusnya diamboil alih oleh komisaris.

Ia menilai tindakan walk out dari komisaris Mandala asal Indonesia merupakan bentuk dari itikad tidak baik. Selain itu, secara logika kehadiran dirinya tidak menyebabkan konflik kepentingan. Perannya mewakili Mandala mengajukan permohonan pailit sudah berakhir ketika majelis menjatuhkan putusan.

"Itu sudah selesai dan yang sekarang sudah tidak ada urusannya dengan perkara sebelumnya," ujar Zaky.

Sementara itu, kurator Mandala (dalam pailit), Anthony Hutapea mengaku telah melakukan pemanggilan baik kepada komisaris maupun direksi, termasuk Paul Rombeek. Surat pemanggilan tersebut dialamatkan ke alamat kantor Mandala.

"Kami sudah mencoba untuk meminta staf Mandala untuk menghubungi direksi, tetapi alasannya dia karena sudah sebagai direktur lagi," ujar Anthony.

Pihaknya menuturkan tidak mempunyai kemampuan hukum untuk memaksa Rombeek untuk hadir dalam rapat dan bertanggung jawab. Rapat kreditur akan kembali dilanjutkan pada Senin (30/3) dengan agenda pencocokan piutang kreditur.

Sayang sampai berita ini diturunkan Rombeek belum bisa dihubungi KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×