Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Sepak terjang Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket Bank Century rupanya telah menimbulkan keresahan bagi jajaran direksi Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara. Terlebih dengan upaya penyitaan data nasabah yang sifatnya rahasia sampai ancaman penyanderaan jika direksi tidak bersedia membuka data tersebut.
"Kami bukan pihak yang dipersalahkan. Saya berharap pansus mengejar pihak pihak yang membuat Bank Century rusak. Jangan kami yang diobok-obok," kata Eko B Supriyanto, komisaris Bank Mutiara kepada KONTAN, kemaren.
Sejauh ini, keenggan Bank Mutiara untuk membuka data nasabah tidak lain terbentur dengan adanya Undang-Undang Kerahasian Bank. Hal ini berkait dengan melindungi kepentingan perbankkan.
Eko pun berharap Pemerintah dan Bank Indonesia dapat membantu jajaran direksi Bank Mutiara dalam menjalankan tugasnya. "Kami jangan dibiarkan seperti orang sakit lepra, untungnya kami punya nasabah yang loyal, karena kami menjaga rahasia nasabah.
Kami tidak ingin menjadi korban dari politisasi yang dilakukan oleh Pansus." tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News