Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai Agustus 2025.
Pada tahap ini, penyaluran PKH mencakup periode Juli hingga September 2025. PKH adalah salah satu bantuan sosial (bansos) reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap triwulan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH 2025 tahap 3, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH 2025 tahap 3?
Cara cek bansos PKH 2025 tahap 3
1. Cek bansos PKH 2025 via situs cek bansos kemensos go id 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak.
Baca Juga: Mensos Akan Verifikasi Data 27.932 Pegawai BUMN yang Terindikasi Terima Bansos
2. Cek bansos PKH 2025 via aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: wilayah dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima, akan muncul informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan: PKH atau lainnya
- Status bantuan: “YA” (aktif) atau “TIDAK”
- Periode pencairan: contoh “JUL–SEPT 2025”.
Jika status menunjukkan “YA”, bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan. Tapi, jika periode terbaru belum tampil (JUL-SEPT 2025), Anda bisa lakukan cek bansos PKH secara berkala.
Baca Juga: Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant, Mensos: Otomatis Bakal Ditarik Lagi