kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

KLHK mulai patroli terpadu pencegahan karhutla


Kamis, 02 April 2020 / 09:53 WIB
KLHK mulai patroli terpadu pencegahan karhutla
ILUSTRASI. Penumpang pesawat udara berjalan meninggalkan Bandara Sultan Thaha yang diselimuti kabut asap di Jambi, Rabu (18/9/2019). Kota Jambi dan sejumlah daerah di provinsi itu masih terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bertambah p


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal bulan April ini mulai melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi rawan, yaitu Sumatra Utara, Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan. Secara keseluruhan, patroli terpadu ini akan mulai dilaksanakan di 97 desa rawan karhutla yang berada di pulau Sumatra.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK Basar Manullang mengungkapkan, meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan pada awal tahun 2020 di Sumatra, khususnya Provinsi Riau dan Sumatra Utara harus segera direspons dengan upaya pencegahan yang lebih intensif.

“Tim patroli terpadu ini akan diterjunkan di desa-desa rawan karhutla, sehingga bisa segera mendeteksi secara dini setiap karhutla di lapangan. Mereka juga akan segera menanggulangi kebakaran yang terjadi dengan peralatan yang dibawanya," ujar Basar di dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Baca Juga: KLHK tetapkan AZ tersangka perusak hutan lindung di Bangka Tengah

Basar menegaskan, strategi pengendalian karhutla telah mengalami perubahan dengan memprioritaskan upaya pencegahan dan pemadaman secara dini. Menurutnya, berbagai upaya masih terus dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di tingkat tapak, salah satunya adalah melalui Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla.

"Patroli Terpadu adalah salah satu upaya penting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan melibatkan peran serta para pihak, meliputi Manggala Agni, TNI, POLRI, pemerintah daerah, dan Masyarakat Peduli Api (MPA)," ungkapnya.

Adapun maksud dari kegiatan patroli terpadu pencegahan karhutla adalah untuk menyinergikan para pihak agar dapat melakukan pemantauan di tingkat tapak, terutama di desa-desa rawan karhutla.

Baca Juga: KLHK ungkap jaringan peredaran kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

Sementara itu, tujuan patroli terpadu ini adalah melakukan deteksi dini pada area yang rawan terjadi kebakaran, melakukan sosialisasi pencegahan, melakukan pemadaman dini, serta mewujudkan kehadiran unsur pemerintah di tingkat tapak.

Basar menambahkan, patroli terpadu ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Rakornas Karhutla 2020, yaitu untuk memprioritaskan pencegahan dan melihat potensi munculnya titik panas di sejumlah wilayah rawan.

“Tim patroli akan mendatangi masyarakat desa pada berbagai kesempatan. Pesan dan ajakan untuk mencegah karhutla disampaikan melalui aksi anjangsana ke rumah, kebun, ladang, warung, bahkan masyarakat desa yang mereka temui di rute patroli mereka," kata Basar.

Baca Juga: Pemerintah akan libatkan peran masyarakat di desa rawan kebakaran hutan dan lahan

Laporan Posko PKHL pada awal April ini, berdasarkan Satelit Terra/Aqua milik NASA, perbandingan total jumlah hotspot tahun di 2019 dan 2020 (pertanggal 1 Januari – 1 April 2020) adalah sebanyak 583 titik.

Sementara itu, pada periode yang sama di tahun 2019, jumlah hotspot ada sebanyak 1.031 titik. Data tersebut menunjukkan, terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 448 titik atau 43,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×