kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK: Akan Ada 65% Kawasan Hutan di IKN Nusantara


Kamis, 17 Februari 2022 / 16:07 WIB
KLHK: Akan Ada 65% Kawasan Hutan di IKN Nusantara
ILUSTRASI. Gagasan rencana desain Ibu Kota Negara ibukota baru RI di Kalimantan Timur Kaltim.KLHK: Akan Ada 65% Kawasan Hutan di IKN Nusantara.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, penebangan hutan di ibu kota negara (IKN) Nusantara akan dilakukan sesedikit mungkin. 

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan atas arahan presiden agar pembangunan IKN benar-benar berbasis lingkungan, bahkan akan dinamakan sebagai forest city.

Menurutnya, presiden juga meminta agar hutan di IKN akan sebanyak 80%-90% dari total luas wilayah, lebih besar dari rencana induk Bappenas yang menargetkan 65% lahan akan menjadi hutan.

Siti menyebut, per data tahun 2019, hutan di IKN Nusantara sudah mencapai 53%-54%. 

Baca Juga: Pemerintah Daerah Belum Serius Dukung PSN Persampahan

“Itu hutannya 42%, semaknya 11,6% Jadi kira-kira jumlahnya 53%-54%, dan di dalam perencanaan dalam rencana induk Bappenas ini rencananya harus akan menjadi hutan pada luasan 65% dan ini sedang diteliti oleh ATR (Agraria dan Tata Ruang),” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, Kamis (17/2).

Situasi ini menurutnya masih diikuti perkembangannya dan pihaknya masih terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) untuk mendukung penanaman kembali hutan.

Untuk RHL, Siti menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rencana 2022-2024 untuk menyiapkan lokasi dan penyiapan persemaian skala besar dengan kapasitas 15 juta bibit per tahun.

Baca Juga: Cegah Munculnya Korupsi, KPK Monitoring Pembangunan IKN

Di tahun ini, persiapan pembangunan persemaian adalah membangun rumah produksi, dukungan pengairan, jalan lingkungan, listrik, dan penyiapan awal bibit di luas area 120 hektare (Ha).

Untuk lokasi yang akan digunakan adalah Kawasan Hutan Produksi, Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×