kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Klarifikasi verifikasi parpol, DPR undang KPU


Senin, 29 Oktober 2012 / 11:26 WIB
Klarifikasi verifikasi parpol, DPR undang KPU
ILUSTRASI. Kolesterol


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi menjelaskan rapat ini untuk meminta klarifikasi soal tertundanya pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik peserta pemilihan umum.

Menurutnya, rapat ini juga meminta lembaga penyelenggara pemilu itu tidak menunda lagi agenda kerja lainnya. Sebab, Taufiq beralasan masih ada sejumlah agenda yang harus dilakukan KPU terkait verifikasi partai politik peserta pemilu.

Taufiq mengatakan, segala sesuatu yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mengacu undang-undang yang ada. Politisi Partai Demokrat ini menilai, penundaan pengumuman parpol tahap administrasi dari 25 Oktober menjadi 28 Oktober tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau berlarut-larut tidak bagus. Intinya sesuai dengan peraturan Undang-Undang dikembalikan saja kesitu. Jangan sampai melanggar PKPU Nomor 11," tutur Taufiq, Senin (29/10).

Pertemuan antara KPU dengan Komisi II ini merupakan inisiatif dari kedua pimpinan lembaga tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, KPU sudah meloloskan 16 parpol di tahap verifikasi administrasi. Partai politik yang lolos antara lain, Nasional Demokrat, PDIP, PKB, PBB, Hanura, PAN, Golkar, PKS, Gerindra, PDP, PKPI, Demokrat, PPP, PKBIB, PPRN, dan PPN.

Sementara itu, ada 18 partai politik yang tidak lolos, seperti NasRep, PDK, PKDI, Kongres, SRI, Pakar, Buruh, PDS, PNI Marhaenisme, PKBP, PPPI, PKNU, PPDI, Republik, Kedaulatan, Bhineka Indonesia, dan PNBKI.

Seperti diketahui, pengumuman hasil verifikasi tahap administrasi partai politik baru dilakukan KPU pada Minggu (28/10). Pengumuman ini molor tiga hari dari jadwal semula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×