kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPU sinyalkan penghentian kerja sama dengan LSM AS


Selasa, 23 Oktober 2012 / 21:37 WIB
KPU sinyalkan penghentian kerja sama dengan LSM AS
ILUSTRASI. Sebanyak 23 emiten LQ45 telah merilis laporan keuangan dan mayoritas kinerjanya tumbuh.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengindikasikan akan menghentikan kerja sama dengan International Foundation for Electoral Systems (IFES) yang merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terdaftar di Amerika Serikat. Penghentian kerja sama ini menyusul banyaknya protes dan kecaman yang dilakukan para anggota Komisi bidang Pemerintahan (II) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Komisioner KPU Hadar Gumay menuturkan bahwa tidak ada lagi alasan bagi KPU untuk melanjutkan kerja sama itu. "Kalau itu memang usulan, kami juga sepakat tidak akan pakai lagi teman konsultan dari SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yaitu IFES," ujar Hadar di Gedung DPR, Selasa (23/10).

Hadar mengatakan meski kerja sama dengan IFES akan dihentikan, tetapi aplikasi SIPOL tetap akan digunakan KPU. Aplikasi ini selanjutnya akan dikelola secara mandiri oleh KPU, meski pihaknya menyadari sekretariat KPU memiliki kemampuan yang terbatas. Namun langkah ini patut dilakukan, ketimbang KPU dituduh mendapat intervensi dari pihak asing.

Menurut Hadar, keputusan bekerja sama dengan IFES sudah diperhitungkan secara matang oleh KPU. Pihaknya telah memperkirakan akan munculnya tudingan-tudingan adanya intervensi asing. Namun, ketika itu KPU tidak punya pilihan lain karena belum ada lembaga lain yang bisa menyanggupi menyediakan aplikasi teknologi informasi yang diinginkan KPU.

"Tidak ada niatan kami memakai alat ini pakai asing tanpa memedulikan sekuritinya. Sepenuhnya data dalam kontrol kami," tutur Hadar.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan mempertanyakan alasan KPU memutuskan bekerja sama dengan IFES dalam pengadaan SIPOL. Pasalnya, sebagai penyelenggara pemilu yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, KPU harusnya independen dari intervensi asing.

Meski Hadar sudah menyatakan akan menghentikan kerja sama itu, namun Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan pihaknya harus melakukan evaluasi terlebih dulu dengan pemerintah. "Harus evaluasi dulu karena ini kan melibatkan kerja sama antar pemerintah dan menyangkut nama bangsa," ungkap Husni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×