kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPPU: Aqua hambat bisnis perusahaan AMDK lain


Selasa, 09 Mei 2017 / 17:01 WIB
KPPU: Aqua hambat bisnis perusahaan AMDK lain


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT Tirta Investama dengan PT Balina Agung Perkasa (BAP) dalam bisnis air minum dalam kemasan (AMDK).

Dalam sidang perdana yang digelar, Selasa (9/5) tim investigator KPPU memaparkan, kedua perusahaan itu telah bekerjasama untuk menghambat pertumbuhan bisnis AMDK bagi para pesaingnya. Adapun Tirta Investama merupakan produsen AMDK dengan merek Aqua. Sedangkan BAP adalah distributor dari Tirta Investama.

Salah satu investigator Helmi Nurjamil menjelaskan, kerjasama yang dibuat 2015 itu memuat adanya imbauan bagi agen (start outlet) untuk tidak menjual produk lain selain Aqua yakni Le Menirela. "Pelarangan itu dilakukan BAP, tapi kami memiliki bukti ada komunikasi yang dilakukan BAP dan Tirta Investama lewat email untuk imbauan ini," tuturnya.

Adapun sanksi bagi start outlet yang tetap menjual produk kompetitor Aqua akan dikenakan penurunan status (degradasi) menjadi whole seller. Hal itu pun menyebabkan, sang agen mendapatkan harga 3% lebih mahal.

Perbandingannya, bagi start outlet harga yang dikenakan sebesar Rp 37.000 per karton untuk ukuran 600 ml, sementara bagi whole seller dikenakan harga Rp 39.350 per karton. "Sehingga dalam posisi ini agen merasa terancam ," tambah Helmi.

Atas hal tersebut, tim investigator pun berkesimpulan kerjasama yang dilakukan Tirta Investama dan BAP ini telah menghambat pertumbuhan perusahaan AMDK lainnya. Termasuk, PT Tirta Fresindo produsen (Mayora Group) AMDK merek Le Minerale selaku pelapor.

Sebab, pangsa pasar Le Minerale di 2015 terus menanjak. Tapi sejak adanya peraturan yang dilakukan BAP September 2016 pangsa pasar Le Minerale terlihat stagnan. Sementara Aqua masih menjadi pemimpin pasar di setiap tahunnya.

Berdasarkan data dari Goldman Sachs 2015 Aqua setidaknya menguasai pangsa pasar hingga 46,7% bisnis AMDK. Disusul dengan Club 4% (Indofood), 2 Tang 2,8% (PT Tang Mas), Oasis 1,8% (PT Santa Rosa Indonesia), Super O2 1,7% (Garuda Food), dan Prima 1,4% (Sosro).

Adapun Helmi menambahkan, komunikasi yang dilakukan Tirta Investama dengan BAP itu masing-masing menggunakan email pribadi perusahaan. Dengan demikian, secara resmi ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan. Apalagi, BAP merupakan distributor yang hanya menjual merek Aqua saja di 12 wilayah, Babelan, Bekasi, Cikarang, Cikampek, dan Pulo Gadung.

Nah atas perbuatan itu Tirta Investama diduga melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan pengenaan denda maksimal Rp 25 miliar. Tim investigator juga meminta pembatalan kerjasama tersebut. Sebab, hingga saat ini kerjasama itu masih berlaku di kalangan agen-agen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×