kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

KKP tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere


Senin, 23 Maret 2020 / 19:07 WIB
KKP tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Baca Juga: Kemenhub pastikan penutupan penerbangan luar negeri hanya dari dan ke China

Tindakan yang kemudian dilakukan oleh petugas Satwas PSDKP Maumere adalah menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh KM. SATONI sekaligus menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpotensi dilanggar apabila kegiatan tersebut terbukti menimbulkan kerusakan dan pencemaran.

"Petugas kami telah memastikan bahwa perbuatan awak kapal KM. SATONI belum menimbulkan pencemaran dan kerusakan. Namun demikian Nakhoda kapal yang bersangkutan telah kami periksa dan telah menandatangani berita acara serta menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas dia.

Sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan aktifitas sebuah becho sedang melakukan pencucian terpal dengan cara mencelupkan dan membilas ke laut di Pelabuhan Maumere. Video ini pertama kali dilaporkan oleh Komunitas Pencinta Lingkungan Laut di Maumere.

Pada kesempatan sebelumnya Dirjen PSDKP, TB Haeru menjelaskan bahwa permasalahan pencemaran yang berpotensi merusak sumber daya ikan dan lingkungannya bukan kali ini saja terjadi. Selama tahun 2019, berbagai kasus pencemaran perairan antara lain terjadi di Rembang, Karawang, Pekalongan, Kepulauan Riau, Cilegon dan Jakarta telah ditangani oleh Ditjen.PSDKP.

Baca Juga: Ini upaya Citilink Indonesia untuk mengurangi penyebaran virus corona

Upaya-upaya pencegahan dan pengawasan pencemaran perairan dilaksanakan oleh Ditjen. PSDKP secara komprehensif mulai dari menyusun rencana aksi, sosialisasi, kerja sama dengan instansi terkait, peningkatan kapasitas aparat, hingga berpartisipasi dalam tim penanganan pencemaran nasional.

"Permasalahan pencemaran perairan menjadi salah satu perhatian serius kami karena memiliki implikasi negatif terhadap sumber daya ikan dan lingkungannyaā€¯, tutur Haeru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×