kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.388   11,00   0,07%
  • IDX 7.175   67,25   0,95%
  • KOMPAS100 1.062   9,56   0,91%
  • LQ45 837   8,75   1,06%
  • ISSI 213   1,18   0,55%
  • IDX30 431   5,34   1,25%
  • IDXHIDIV20 516   7,03   1,38%
  • IDX80 121   1,08   0,90%
  • IDXV30 125   0,52   0,42%
  • IDXQ30 142   2,02   1,45%

KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia di Selat Malaka, Potensi Kerugian Capai Rp 16 Miliar


Jumat, 06 Desember 2024 / 11:16 WIB
KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia di Selat Malaka, Potensi Kerugian Capai Rp 16 Miliar
ILUSTRASI. KKP menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang berasal dari Malaysia yang melakukan pencuri ikan di perairan Selat Malaka


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan di perairan Selat Malaka. Ketiga kapal tersebut ditengarai berasal dari Malaysia. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16.

“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang,  yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/12).

Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan, ketiga kapal yang berhasil diamankan pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT. 

Adapun potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp 16 miliar.

Baca Juga: Panen Modeling Budi Daya Ikan Nila di Karawang Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera dekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” kata Albert.

Menurutnya, kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

“Ketiganya kami kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai Rp 3.474.854.453.419 atau hampir Rp 3,5 triliun.

Selanjutnya: Catat! Restitusi Pajak Dapat Dicairkan ke Deposit Coretax atau Rekening

Menarik Dibaca: Serial What Comes After Love Ajak Penonton Ingat Masa Sulit Move On

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×