kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -17.000   -0,89%
  • USD/IDR 16.509   79,00   0,48%
  • IDX 7.484   -65,55   -0,87%
  • KOMPAS100 1.049   -9,43   -0,89%
  • LQ45 790   -7,68   -0,96%
  • ISSI 254   -1,44   -0,57%
  • IDX30 409   -4,26   -1,03%
  • IDXHIDIV20 466   -6,75   -1,43%
  • IDX80 119   -1,00   -0,84%
  • IDXV30 122   -1,55   -1,25%
  • IDXQ30 130   -1,12   -0,86%

KKP Sinergi dengan BPJPH Pastikan Kehalalan Produk Perikanan


Kamis, 31 Juli 2025 / 07:10 WIB
KKP Sinergi dengan BPJPH Pastikan Kehalalan Produk Perikanan
ILUSTRASI. Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) selaku unit pelaksana teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya.


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat upaya edukasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk perikanan yang dikonsumsi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) selaku unit pelaksana teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya.

“Kehalalan dan kesehatan produk perikanan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita,” kata Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Nyoman mengatakan pentingnya kesadaran terhadap prinsip halal dalam setiap rantai proses produk perikanan, khususnya yang berasal dari sektor budi daya. Menurutnya, aspek kehalalan bukan hanya persoalan keagamaan, tetapi juga menyangkut bisnis, kualitas, keamanan pangan, dan kepercayaan publik serta kenyamanan yang harus dijaga secara menyeluruh.

Lebih lanjut Nyoman menekankan pentingnya menjadikan pemahaman titik kritis kehalalan seperti bahan pakan, penggunaan hormon dan vaksin atau suplemen, serta proses pascapanen, sebagai bagian dari kurikulum pelatihan maupun materi penyuluhan yang aplikatif dan mudah dipahami. Pendampingan terhadap proses sertifikasi halal perlu menjadi bagian dari layanan pihaknya di daerah.

Baca Juga: KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan

Titik Kritis Aspek Halal

Sejalan dengan upaya memperkuat literasi halal di sektor perikanan, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, menegaskan bahwa sektor budi daya perikanan memiliki peran sangat penting dalam penyediaan pangan bergizi tinggi bagi masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa di balik potensi besar tersebut terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipastikan kehalalan dan kelayakannya (halalan thoyyiban). Apalagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

“Ikan memang tergolong hewan halal, tetapi dalam praktik budidayanya terdapat titik-titik kritis yang perlu diwaspadai. Mulai dari sumber benih, apakah hasil rekayasa genetik, penggunaan vaksin, komposisi pakan, hormon, suplemen, hingga distribusi dan pengolahan pascapanennya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa jika pakan atau bahan tambahan lain mengandung unsur tidak halal, maka produk akhir dapat menjadi syubhat atau bahkan haram. Tak hanya itu, proses distribusi juga harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan haram maupun zat berbahaya, serta pengolahan pascapanen harus memenuhi standar kehalalan yang berlaku.

Baca Juga: KKP Perluas Akses Pasar Perikanan ke Vietnam, Korea Selatan dan Kanada

Sementara itu, Kepala BRPI, Agus Cahyadi atau Acah, menyampaikan bahwa BRPI sebagai unit pelaksana teknis di bawah BPPSDM KP berkomitmen menjadi pusat edukasi dan riset yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemahaman kehalalan dalam perikanan tidak boleh berhenti pada asumsi bahwa 'ikan itu pasti halal'.

“Kami mendapati bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami titik-titik kritis kehalalan dalam proses budi daya. Padahal, pakan, hormon, atau bahan tambahan lainnya bisa saja mengandung unsur non-halal. Karena itu, edukasi, mutu dan pengawasan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas produk perikanan budi daya,” jelas Acah.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini penting untuk memastikan produk perikanan layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Baca Juga: KKP Dorong Legalitas Izin Edar Produk Perikanan untuk Tingkatkan Daya Saing

Selanjutnya: Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

Menarik Dibaca: 20 Ucapan Romantis untuk Peringati National Girlfriend Day 1 Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×