kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.504.000   16.000   0,64%
  • USD/IDR 16.741   34,00   0,20%
  • IDX 8.733   85,79   0,99%
  • KOMPAS100 1.203   9,98   0,84%
  • LQ45 851   4,74   0,56%
  • ISSI 314   5,54   1,79%
  • IDX30 438   0,95   0,22%
  • IDXHIDIV20 510   0,46   0,09%
  • IDX80 134   1,18   0,89%
  • IDXV30 140   0,69   0,50%
  • IDXQ30 140   0,09   0,07%

Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatera


Jumat, 02 Januari 2026 / 13:15 WIB
Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
ILUSTRASI. Gedung Bareskrim Mabes Polri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka terkait kayu gelondongan dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka terkait kayu gelondongan dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. 

“Segera tetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/1/2026). 

Terkini, Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (2/1/2026). 

“Sedang menunggu gelar dengan Kejagung. Iya (sedang berlangsung gelar perkara),” kata Irhamni. 

Baca Juga: Update Pasca Bencana Aceh, BNPB Klaim 13 Titik Ruas Jalan Nasional Sudah Berfungsi

Kasus kayu gelondongan banjir Sumatera sudah penyidikan Diketahui, gelondongan-gelondongan kayu di banjir Sumatera ini menimbulkan sorotan soal kerusakan lingkungan yang melatarbelakangi banjir besar yang memakan banyak korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Sejauh ini, polisi telah menetapkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Aparat negara lintas instansi terlibat menelusuri asal usul kayu gelondongan di banjir Sumatera. Penyelidikan yang dilakukan Dittipidter Bareskrim ini dipertegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Sigit mengatakan, pihaknya akan mendalami dan mengusut dugaan pembalakan liar yang menyebabkan banjir di Sumatera. 

“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama-sama dengan tim," kata Sigit, Kamis (4/12/2025) lalu.

Baca Juga: BPKH Pastikan Dana Pengembalian Haji Khusus 1447 H Aman dan Likuid

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/02/12403771/polisi-segera-tetapkan-tersangka-kasus-kayu-gelondongan-banjir-sumatera.

Selanjutnya: KKP Moratorium Izin Kapal Pangkalan di Muara Angke Mulai Januari 2026

Menarik Dibaca: Lanjut Ngacir, Story (IP) Bertahan di Puncak Kripto Top Gainers 24 Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×