Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menambah pelabuhan perikanan baru. Saat ini KKP telah memiliki 816 pelabuhan perikanan dan baru 69% atau sekitar 564 pelabuhan yang memberikan laporan kinerjanya.
“Kami membatasi pembentukan pelabuhan baru, diurus dulu yang ada,” ujar Alifsyah Bambang Sutejo, Direktur Pelabuhan Perikanan, di Jakarta, Jumat (14/3).
Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus untuk membenahi pelabuhan yang ada. Sehingga 14 fungsi pelabuhan perikanan yang sesuai dengan UU No 45 tahun 2009 terkait dengan kesejahteran nelayan bisa tercapai.
Dalam laporan yang diberikan 564 pelabuhan perikanan, mereka minimal telah melaksanakan 5 fungsi. Itu misalnya, pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan, pelayanan bongkar muat, pemasaran distribusi ikan, pelayanan pembinaan mutu dan pengelolaan hasil perikanan, pelaksaanaan kesyahbandaran dan lainnya.
“Nah tapi nanti kita lihat lagi, kalau ada daerah yang potensinya baik dari segi ekonomi ya kita bangun lagi,” tambah Bambang.
Menurutnya, peran pelabuhan perikanan saat ini strategis yaitu menjadi zona inti dalam pelaksanaan program minapolitan, peningkatan kehidupan nelayan dan industrialisasi perikanan.
Berdasarkan data operasional tahun 2013, dari 22 UPT pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah pusat, total produksi komoditas perikanan sebanyak 548.318 ton.
Sementara itu, jumlah kunjungan kapal sebanyak 397.680 kali, jumlah nelayan 1.035.072 orang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 384.091 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News